majalahsuaraforum.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, kembali menghadapi persoalan rumah tangga. Istrinya, Niena Kirana Riskyana, kembali mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut telah resmi didaftarkan melalui sistem e-court pada 11 Desember 2025.
Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Ia menyebutkan bahwa proses hukum atas gugatan perceraian tersebut akan segera memasuki tahapan persidangan.
Sidang perdana perceraian antara Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Riskyana dijadwalkan akan digelar pada 24 Desember 2025 mendatang.
Dede mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Niena mengajukan gugatan cerai terhadap Dito. Sebelumnya, gugatan serupa pernah dilayangkan pada pertengahan tahun ini, namun tidak berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.
“Sebenarnya, NKR pernah mengajukan gugatan cerai atas ABN pada Juni 2025. Tapi diputus hakim tidak dapat diterima. Alasannya tidak dapat kami sebutkan di sini,” ujar Dede kepada awak media pada 16 Desember 2025.
Terkait isu yang beredar mengenai adanya dugaan orang ketiga dalam retaknya rumah tangga Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Riskyana, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Menanggapi rumor adanya orang ketiga dalam perceraian Niena dan Dito, Dede enggan menanggapi.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dito Ariotedjo maupun Niena Kirana Riskyana terkait gugatan cerai tersebut. Proses persidangan dijadwalkan akan menjadi penentu kelanjutan status pernikahan pasangan ini.
Aan.











