majalahsuaraforum.com – Kepolisian secara resmi menetapkan Ayu Puspita, pemilik wedding organizer (WO), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Tidak hanya Ayu, empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Kepastian penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Ia mengatakan bahwa saat ini Ayu Puspita dan satu tersangka lain yang berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
“Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (9/12).
Tiga Tersangka Lain Ditangani Polda Metro Jaya Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tiga tersangka lainnya saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya, karena lokasi kejadian perkara (TKP) berada di luar wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.
“Dan tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” ucap Budi.
Dengan demikian, total terdapat lima tersangka yang kini menjalani proses hukum atas kasus dugaan penipuan WO tersebut.
Polisi Sebelumnya Periksa Pemilik WO dan Empat Terlapor Sebelum penetapan tersangka dilakukan, pihak kepolisian telah menangkap pemilik WO Ayu Puspita bersama empat terlapor lainnya untuk dimintai keterangan terkait dugaan penipuan yang mereka lakukan terhadap para korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima banyak laporan dari para korban.
“Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa,” kata Onkoseno kepada wartawan, Senin (8/12).
Korban Capai 87 Orang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Onkoseno mengungkapkan bahwa hingga saat ini, total laporan korban yang diterima mencapai 87 orang. Pihak kepolisian masih melakukan penghitungan nilai kerugian yang dialami para korban, namun sementara ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Proses pendalaman perkara masih terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
Rumah Ayu Puspita Sempat Digeruduk Ratusan Korban Kasus ini sempat memicu ketegangan di lapangan. Pada Minggu (7/12), sekitar 200 korban dugaan penipuan mendatangi dan menggeruduk kediaman Ayu Puspita di Jakarta Timur. Situasi sempat memanas akibat tuntutan pertanggungjawaban dari para korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi untuk meredam situasi dan melakukan mediasi.
“Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendekatan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hil.










