majalahsuaraforum.com – Upaya pengejaran panjang terhadap Dewi Astutik, warga negara Indonesia yang masuk daftar buronan Interpol atas kasus penyelundupan sabu senilai Rp5 triliun, akhirnya membuahkan hasil. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI AD berhasil menangkap perempuan berusia 43 tahun itu di Kamboja pada Senin (1/12).
Dewi, yang dalam catatan pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di berbagai negara Asia, disebut sebagai figur sentral dalam operasi penyelundupan dua ton sabu tersebut. BNN menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari aksi besar dalam membongkar jaringan narkoba lintas negara yang melibatkan Dewi sebagai salah satu otak pelaku.
Menurut BNN, setelah ditangkap, Dewi akan dijemput langsung di Kamboja oleh Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. Ia dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut, dengan konferensi pers penangkapan berlangsung pada Selasa (2/12).
Jejak Dewi di Kampung Halaman Sosok Dewi juga dikenal oleh warga Dusun Dukuh Sumber Agung, tempat ia pernah tinggal dan menetap setelah menikah dengan warga setempat pada 2009. Kepala dusun setempat, Gunawan, menyampaikan bahwa dirinya tidak banyak mengetahui aktivitas Dewi selama tinggal di wilayah tersebut.
“Belum pernah ketemu saya dengan Dewi. Dia pendatang dari Slahung menikah dengan warga sini. Persisnya saya juga tidak tahu kapan dia berangkat jadi TKW,” ujar Gunawan.
Selain itu, seorang tetangga bernama Mbah Misiyem mengungkapkan pertemuan terakhirnya dengan Dewi pada 2023, ketika Dewi menyampaikan akan pergi bekerja ke Kamboja.
“Waktu itu pamit habis Lebaran, bilang mau kerja ke Kamboja. Saya sempat tanya kok jauh sekali, dia jawab di rumah tidak ada kerjaan,” ujar Misiyem.
“Saya juga tanya suaminya ditinggal gimana, dia bilang tidak apa-apa,” imbuhnya.
Langkah Lanjut dan Perkembangan Kasus Dengan tertangkapnya Dewi Astutik, BNN memastikan bakal melanjutkan investigasi untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari operasi narkoba bernilai fantastis ini. Penangkapan tersebut juga menjadi bukti kolaborasi lintas negara antara Indonesia, Interpol, dan otoritas Kamboja dalam memberantas peredaran gelap narkotika internasional.
Octa.











