majalahsuaraforum.com – Keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan kembali menyuarakan tuntutan agar proses penanganan kasus kematiannya dilakukan secara terbuka. Melalui kuasa hukumnya, Nicholay, keluarga meminta agar audiensi yang digelar di Polda Metro Jaya serta gelar perkara nantinya dapat dibuka untuk umum dan dihadiri seluruh media massa.
Usai mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025), Nicholay menegaskan bahwa keluarga menuntut transparansi penuh dari pihak kepolisian karena masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait penyebab kematian Arya Daru.
“Hal yang perlu kami sampaikan juga adalah agar supaya nanti dalam pertemuan baik audiensi maupun gelar perkara, itu dibuka secara umum dan melibatkan semua media massa,” kata Nicholay kepada wartawan.
Keluarga Siap Jika Privasi Dibuka Demi Kejelasan Kasus Menurut Nicholay, tidak ada alasan menutup informasi apa pun dari publik, kecuali hal yang menyangkut privasi. Namun, ia menegaskan bahwa keluarga justru telah menyatakan kesediaannya apabila seluruh data pribadi yang berkaitan dengan kasus ini harus dipublikasikan demi kejelasan.
Ia memaparkan bahwa keinginan keluarga hanya satu: mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan memastikan tidak ada hal yang disembunyikan.
Nicholay mengatakan, “Keluarga sudah memberitahu kepada kami bahwa buka saja privasi itu, pun itu di media massa, buka. Tidak perlu tutup-tutupi.”
Minta Kasus Ditangani Bareskrim Polri Selain mendorong gelar perkara terbuka, keluarga juga mengusulkan agar penanganan kasus Arya Daru dialihkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. Menurut mereka, langkah ini penting untuk memberikan rasa objektif serta menjauhkan potensi hambatan dalam proses penyelidikan.
Dalam keterangannya, Nicholay menyampaikan, “Ya, ditarik ke Bareskrim Mabes Polri supaya ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Apabila ada ketakutan atau apabila ada keengganan dari pihak Polda Metro Jaya untuk membuka ini secara terang benderang, agar Mabes Polri yang menanganinya.”
Ia menegaskan bahwa langkah keluarga merupakan bentuk pencarian keadilan dan upaya memastikan seluruh proses berlangsung transparan.
Hil.











