Home / TNI/Polri / Satpas SIM Polres Banjar Mantapkan Transformasi Layanan Menyusul Arahan Korlantas Polri

Satpas SIM Polres Banjar Mantapkan Transformasi Layanan Menyusul Arahan Korlantas Polri

majalahsuaraforum.com — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama Korlantas Polri melalui program revitalisasi digital yang tengah digenjot di seluruh satuan kerja. Langkah strategis ini merupakan bagian dari percepatan layanan kepolisian berbasis teknologi yang lebih efisien, transparan, dan bebas pungutan liar.

Sebagai pimpinan Tim Transisi Reformasi Pelayanan Publik, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa reformasi menyeluruh akan dilakukan terhadap berbagai layanan publik, termasuk seluruh proses pelayanan di Satpas SIM. Reformasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut pelayanan cepat dan profesional.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Polres Banjar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Seluruh pelayanan disusun berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/54/X/2002 mengenai struktur dan tata kerja organisasi di tingkat Polda.

Pengawasan Ketat dan Pelayanan Berbasis Humanis Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Firman Hidayat Pinim, menjelaskan bahwa seluruh personelnya secara konsisten diingatkan untuk menjunjung humanisme dan ketulusan dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya kerap turun langsung memastikan kondisi pelayanan di lapangan.

 “Saya kerap turun langsung mengamati dan memastikan, apakah pelayanan kami sudah dirasakan masyarakat manfaatnya, apakah masyarakat dipersulit, apakah pelayanan kami sudah memuaskan,” ujar AKP Firman.

Menurutnya, pembenahan fasilitas dilakukan secara bertahap namun signifikan, mencakup sistem antrean, ruang ujian teori dan praktik, hingga kecepatan proses administrasi yang kini lebih transparan dan efisien.

“Untuk meningkatkan pelayanan, kami terus berbenah, dimana ada titik kelemahan atapun keluhan masyarakat, langsung kami respon dengan melakukan analisa dan evaluasi terhadap titik lemah tersebut,” tambahnya.

AKP Firman menegaskan bahwa setiap petugas tidak diperbolehkan mempersulit proses pelayanan. Kemudahan harus diberikan selama tidak bertentangan dengan standar operasional prosedur pembuatan SIM.

Ia menyebut bahwa setiap personel telah menerima pelatihan khusus mengenai etika pelayanan publik.

“Setiap hari kami evaluasi dan perbaiki. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari kami, karena ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai aparatur yang melayani masyarakat,” tegasnya.

Pencegahan Pungli dan Edukasi Publik Untuk menghilangkan peluang terjadinya pungutan liar, Satpas SIM Polres Banjar memasang kamera CCTV pada sejumlah lokasi strategis. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi juga terus dilakukan, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

“Kami berupaya mengedukasi masyarakat, agar tidak perlu menggunakan jasa calo. Karena seluruh proses pembuatan SIM, sangat bisa dilakukan sendiri. Bilamana ada kesulitan, petugas kami siap memberikan penjelasan yang humanis,” terangnya.

Dengan berbagai inovasi dan perbaikan tersebut, AKP Firman memastikan bahwa pelayanan Satpas SIM Polres Banjar kini jauh lebih tertib, cepat, dan ramah.

“Kami memastikan, tidak ada pemohon SIM yang dipersulit, sebaliknya malah kami permudah, namun tidak melanggar SOP,” pungkasnya.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh