Home / Politik / DPR Puji KPK atas Keterbukaan Publik Terkait Uang Sitaan Rp 300 Miliar

DPR Puji KPK atas Keterbukaan Publik Terkait Uang Sitaan Rp 300 Miliar

majalahsuaraforum.com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan uang sitaan senilai Rp 300 miliar dalam konferensi pers kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen mendapat respons positif dari DPR. Komisi III DPR menilai tindakan tersebut menunjukkan ketegasan dan transparansi dalam proses penegakan hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, menegaskan bahwa langkah KPK mempublikasikan uang sitaan merupakan bentuk sikap tegas lembaga antirasuah dalam menjaga integritas. Ia menilai penjelasan KPK yang memastikan bahwa uang itu merupakan barang bukti murni, bukan pinjaman bank, telah memperjelas duduk perkara.

“Keterbukaan dan langkah tegas dalam mengungkap perkara menunjukkan komitmen lembaga menjaga integritas,” katanya di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Selain menyoroti transparansi, Dede juga mengapresiasi upaya KPK dalam melakukan pemulihan kerugian negara. Ia mengatakan bahwa mengembalikan aset hasil kejahatan korupsi sama pentingnya dengan proses penindakan. “KPK tidak hanya menindak, tetapi juga mengembalikan aset negara yang hilang. Ini langkah strategis,” ujarnya. Ia berharap lembaga antirasuah tersebut konsisten menjaga keseimbangan antara pencegahan dan asset recovery.

Apresiasi juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. Menurutnya, publikasi uang sitaan dalam bentuk visual membantu masyarakat memahami besarnya kerugian dalam kasus korupsi. “Barang buktinya ada. Menurut saya bagus untuk transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Ia menilai penyajian visual uang tunai pada konferensi pers menjadi bentuk komunikasi publik yang kuat, terutama pada kasus besar. Rudianto menyebut bahwa cara tersebut membuat masyarakat lebih mudah menangkap skala kejahatan dan proses pemulihan aset yang dilakukan KPK. “Ketika KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan itu, kepercayaan masyarakat meningkat,” lanjutnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menegaskan bahwa praktik publikasi uang sitaan bukan hal baru dalam lembaga tersebut. Ia menyebut bahwa pada sejumlah kasus sebelumnya, barang bukti uang juga sering ditampilkan sebagai bagian dari keterbukaan informasi. “Dari dulu sudah sering ditampilkan uang sitaan sebagai bentuk transparansi,” kata Setyo.

KPK juga menjelaskan bahwa proses penelusuran aliran dana dan pemulihan aset dalam perkara dugaan korupsi PT Taspen masih berlanjut. Lembaga tersebut menyatakan bahwa perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik sesuai mekanisme dan tahapan penanganan perkara.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh