Home / Politik / DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Lewat Pembentukan Panja

DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Lewat Pembentukan Panja

majalahsuaraforum.com – Anggota Komisi III DPR, Abdullah (Abduh), menegaskan bahwa pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan merupakan langkah penting untuk menjamin proses penegakan hukum di Indonesia berjalan secara adil dan menyeluruh. Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai respons terhadap keterangan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang sebelumnya menyoroti urgensi reformasi terintegrasi pada ketiga institusi penegak hukum.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu (15/11/2025), Abduh menekankan bahwa panja ini dirancang untuk memperkuat supremasi hukum serta menutup peluang terjadinya ketidakadilan dalam proses penegakan hukum. Ia menegaskan komitmen lembaganya dalam memastikan tidak ada lagi diskriminasi hukum yang merugikan masyarakat.

“Panja ini dibentuk untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Harapannya tidak ada lagi penegakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta tidak ada ruang bagi praktik jual beli keadilan,” ujar Abduh.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa panja nantinya akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan masukan dan keluhan terkait kinerja Polri, Kejaksaan, maupun lembaga peradilan. Selain menyerap aspirasi publik, panja juga memiliki peran dalam mendorong penyelesaian masalah teknis maupun substansial yang selama ini menghambat efektivitas institusi penegak hukum.

Abduh juga menyoroti bahwa belakangan ini Polri, Kejaksaan, dan pengadilan kerap berjalan dengan pola kerja yang tidak selaras. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus terjadi karena berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan keadilan sebagai hak konstitusional.

“Situasi seperti itu tidak boleh terulang karena ketidakterpaduan kinerja lembaga penegak hukum akan merugikan rakyat yang mencari keadilan sebagai pemegang hak konstitusional,” tegasnya.

Melalui panja ini, DPR berencana melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja ketiga institusi tersebut, sekaligus menyusun pola kerja baru yang lebih terintegrasi. Abduh optimistis keberadaan panja dapat memperkuat reformasi hukum yang sejalan dengan agenda pemerintahan saat ini.

“Panja akan mengatur secara detail pola kerja, baik teknis maupun substansi, agar dapat efektif menyerap aspirasi masyarakat luas demi reformasi hukum yang menjadi misi Presiden Prabowo,” pungkasnya.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh