Home / Ekonomi / Penurunan Harga Pupuk Dorong Lonjakan Penjualan di Subang, Mentan Amran Optimistis Produksi Pangan Meningkat

Penurunan Harga Pupuk Dorong Lonjakan Penjualan di Subang, Mentan Amran Optimistis Produksi Pangan Meningkat

majalahsuaraforum.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios dan distributor pupuk di kawasan Sukamandi, Subang, pada Rabu (12/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan bahwa penjualan pupuk meningkat hingga 20 persen setelah pemerintah secara resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi.

Dalam kesempatan itu, Amran berdialog langsung dengan salah satu distributor pupuk bernama Hanif, yang mengaku baru kali ini harga pupuk turun secara signifikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Terima kasih kepada Pak Presiden Prabowo karena sudah menurunkan harga pupuk. Selama ini baru sekarang turun, Pak,” ujar Hanif kepada Mentan Amran di lokasi.

Amran menilai, kebijakan penurunan harga pupuk ini memberikan efek positif secara langsung bagi petani. Menurutnya, semangat petani kembali meningkat, yang ditunjukkan dengan tingginya penebusan pupuk di kios resmi.

“Fenomena yang menarik adalah petani banyak menebus pupuk, naik 20% bulan ini. Insyaallah produksi nanti meningkat,” jelas Amran.

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan penebusan pupuk akan berdampak positif terhadap produksi pangan nasional, terutama pada komoditas strategis seperti beras dan jagung.

“Pangan, khususnya beras dan jagung, produksinya pasti meningkat,” tambahnya.

Selain meninjau distribusi pupuk di Subang, Mentan Amran turut menyambangi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) di Sukamandi. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta mendukung proses modernisasi sektor pertanian yang tengah digencarkan pemerintah.

Berdasarkan laporan PT Pupuk Indonesia, sejak pemerintah mengumumkan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, serapan pupuk menunjukkan peningkatan signifikan. Tercatat, penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 180.000 ton untuk jenis Urea dan 266.800 ton untuk NPK Phonska.

Kebijakan penurunan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang merevisi ketentuan sebelumnya mengenai jenis, harga eceran tertinggi, dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.

Dalam keputusan itu, harga pupuk Urea resmi turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram (setara Rp 90.000 per sak), sedangkan harga NPK Phonska turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram (atau Rp 92.000 per sak).

Dengan kebijakan ini, Kementerian Pertanian berharap daya beli petani semakin kuat, distribusi pupuk semakin lancar, dan produksi pangan nasional dapat meningkat secara signifikan. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani di seluruh Indonesia.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh