majalahsuaraforum.com – Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengingatkan pemerintah daerah agar lebih aktif dalam merealisasikan anggaran belanja daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia menilai masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang menahan dana dalam jumlah besar di rekening bank, sehingga tidak memberi efek langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Josua, kondisi tersebut menghambat perputaran uang di daerah dan menyebabkan efek pengganda fiskal dari belanja publik tidak berjalan maksimal.
“Dampaknya ke perekonomian jelas terasa. Selama uang hanya duduk di rekening, efek pengganda fiskal ke ekonomi lokal tertahan. Pembayaran ke kontraktor dan pemasok melambat, proyek infrastruktur kecil dan layanan publik tertunda, serta belanja sosial yang menopang konsumsi rumah tangga mundur realisasinya,” ujar Josua.
Keterlambatan Realisasi Anggaran Tekan Daya Beli dan Aktivitas Usaha Josua menjelaskan bahwa rendahnya penyerapan anggaran daerah seringkali berimplikasi pada menurunnya daya beli masyarakat serta melemahnya aktivitas usaha kecil dan menengah di wilayah tersebut. Ia menambahkan bahwa fenomena ini umumnya terjadi pada pertengahan tahun, khususnya kuartal II dan III, di mana belanja daerah berjalan lambat.
“Kondisi ini menyebabkan daya beli masyarakat dan aktivitas pelaku usaha lokal melemah pada kuartal II hingga kuartal III. Aktivitas ekonomi biasanya baru meningkat pada Desember saat anggaran dikebut menjelang tutup tahun, yang justru berisiko menurunkan kualitas belanja dan pemerataan manfaat antarwaktu,” ungkapnya.
Josua menilai langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terus mengingatkan daerah untuk mempercepat realisasi anggaran merupakan hal yang sangat tepat.
“Tujuannya agar dana benar-benar bekerja bagi ekonomi daerah, bukan sekadar memperindah saldo kas di laporan keuangan,” tegasnya.
Usulan Langkah Konkret untuk Atasi Dana Mengendap Dalam analisisnya, Josua mengusulkan sejumlah strategi yang dapat dilakukan pemda agar dana daerah tidak terus mengendap dan justru bisa lebih produktif untuk pertumbuhan ekonomi.
“Pertama, majukan siklus anggaran. Pengadaan dini perlu dilakukan segera setelah KUA-PPAS disepakati agar pekerjaan dan pembayaran bisa merata sejak semester pertama,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan kas daerah yang lebih terstruktur dan disiplin.
“Kedua, pemda perlu menata arsitektur kas secara lebih rapi. Ia menyarankan adanya rencana kas mingguan di bendahara umum daerah (BUD), penetapan pagu kas per organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersifat mengikat, serta pembatasan deposito hanya untuk dana menganggur yang sifatnya sementara dengan tenor pendek,” paparnya.
Selain itu, Josua menekankan perlunya penyederhanaan syarat dan mekanisme penyaluran anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun.
“Ketiga, sederhanakan syarat penyaluran dan jaga kepastian jadwal. Koordinasi lintas kementerian memastikan dokumen kontrak, berita acara serah terima (BAST), dan pelaporan tidak menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.
Perlu Stabilitas dan Transparansi dalam Penyaluran Dana Josua menilai bahwa konsistensi dalam penyaluran dana bagi hasil (DBH) juga sangat penting untuk memastikan pemda dapat menjalankan program pembangunan tanpa hambatan administratif. Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat harus menjaga kepastian jadwal penyaluran DBH dan berkomunikasi secara terbuka dengan daerah jika ada potensi keterlambatan.
Selain itu, Josua mengusulkan penerapan sistem pengawasan berbasis digital agar realisasi anggaran dapat dipantau secara transparan oleh publik. Menurutnya, langkah ini juga bisa membantu mendorong kinerja pemda agar lebih efisien dan akuntabel.
“Papan skor itu bisa menampilkan porsi belanja modal dan barang/jasa yang terserap hingga September, rerata hari pembayaran ke rekanan, serta progres dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif fiskal (DIF) yang ditarik dari SIPD dan portal data keuangan daerah,” jelas Josua.
Insentif Fiskal untuk Daerah dengan Penyerapan Anggaran Cepat Lebih lanjut, Josua menyarankan agar tingkat penyerapan anggaran menjadi salah satu indikator utama dalam pemberian dana insentif fiskal kepada pemerintah daerah. Ia menilai daerah yang mampu menyalurkan anggaran dengan cepat dan tepat sasaran perlu diberikan penghargaan dalam bentuk insentif tambahan.
Sebaliknya, bagi daerah yang secara berulang menimbun dana besar tanpa alasan jelas, Josua menyarankan agar dikenakan sanksi tegas untuk mendorong disiplin fiskal.
“Dengan disiplin terhadap kalender anggaran, manajemen kas yang hati-hati, keterbukaan data, serta skema insentif dan sanksi yang tegas, isu dana mengendap bisa diubah menjadi pendorong nyata bagi ekonomi daerah. Langkah ini juga menjaga daya beli masyarakat sepanjang tahun dan memastikan pembangunan tidak hanya dikebut menjelang akhir periode anggaran,” pungkasnya.
Dana Daerah Harus Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Josua menegaskan bahwa dana publik tidak seharusnya menjadi beban pasif di perbankan, melainkan harus berfungsi sebagai mesin penggerak utama ekonomi daerah. Dengan disiplin fiskal, transparansi pengelolaan kas, dan percepatan belanja publik, pemerintah daerah dapat menciptakan efek berganda yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, jika strategi yang disarankannya diterapkan secara konsisten, maka belanja daerah dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih merata, stabil, dan berkelanjutan di masa mendatang.
Lan.










