majalahsuaraforum.com – Kebijakan larangan impor pakaian bekas yang diberlakukan pemerintah berdampak besar terhadap para pedagang di Kawasan Kayu Manis, Way Halim, Bandar Lampung. Akibat aturan tersebut, para pedagang kini kesulitan mendapatkan pasokan barang dan terancam gulung tikar karena omzet penjualan terus menurun.
Suasana pasar yang kini tampak lengang. Lapak-lapak yang biasanya ramai dikunjungi pembeli di akhir pekan terlihat sepi tanpa aktivitas jual beli yang berarti.
Sartika (35), salah satu pedagang pakaian bekas di kawasan tersebut, mengaku sangat terpukul dengan kebijakan larangan impor. Ia menuturkan, pasokan pakaian bekas yang selama ini menjadi sumber dagangan kini terhenti total.
“Ya pastinya secara perlahan akibat dampak larangan impor baju bekas para pedagang akan gulung tikar, karena tidak bisa mendapatkan baju bekas impor untuk dijual lagi,” ujar Sartika saat ditemui Sabtu (1/11/2025).
Menurut Sartika, kebijakan ini justru menambah kesulitan bagi para pelaku usaha kecil yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas impor. Ia menilai keputusan pemerintah tidak sepenuhnya berpihak kepada para pedagang kecil, karena banyak yang kehilangan mata pencaharian.
“Saya menyesalkan sih sebenarnya dengan kebijakan itu. Soalnya kebijakan yang dibuat itu kan banyak sebenarnya imbas ke mana-mana. Dari segi pedagangnya, pembelinya, itu pasti berimbas,” tambahnya.
Sartika mengungkapkan, sebelum kebijakan larangan impor diberlakukan, ia bisa memperoleh omzet harian antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000. Namun kini, penjualannya anjlok tajam dan hanya berkisar Rp300.000 per hari. Ia khawatir dalam waktu dekat tidak akan mampu menutupi biaya operasional toko.
Selain para pedagang, masyarakat yang menjadi pelanggan tetap juga merasakan dampak negatif dari larangan tersebut. Razwan (22), salah satu pembeli, mengaku keberatan dengan kebijakan itu karena pakaian bekas impor selama ini menjadi alternatif bagi mereka yang ingin tampil trendi dengan harga terjangkau.
“Kalau saya sih kurang setuju ya, karena saya juga butuh buat dirombak-rombak kayak gini. Saya juga suka dengan pakaian bekas impor,” tutur Razwan.
Ia menambahkan bahwa pakaian bekas impor tidak hanya murah, tetapi juga memiliki keunikan tersendiri dari segi model dan kualitas. “Harganya murah, motifnya banyak yang unik dan kualitas barangnya bagus,” ujarnya.
Para pedagang berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan larangan impor pakaian bekas tersebut dan mempertimbangkan dampak sosial serta ekonomi yang ditimbulkan. Mereka mengusulkan agar pemerintah fokus pada pengawasan impor ilegal dan peningkatan kualitas produk lokal, tanpa harus menutup sepenuhnya kegiatan perdagangan pakaian bekas.
Kebijakan ini dinilai tidak hanya memukul pedagang, tetapi juga masyarakat kecil yang bergantung pada pakaian bekas impor untuk memenuhi kebutuhan sandang dengan harga terjangkau. Jika tidak ada langkah solutif dari pemerintah, para pedagang di Bandar Lampung khawatir kebijakan ini akan menjadi awal dari kehancuran sektor usaha pakaian bekas di daerah tersebut.
Lan.










