Home / Hiburan / Nunung Srimulat Bersyukur atas Pengalaman Ditangkap Kasus Narkoba: “Itu Membuatku Mengenal Arti Bersyukur”

Nunung Srimulat Bersyukur atas Pengalaman Ditangkap Kasus Narkoba: “Itu Membuatku Mengenal Arti Bersyukur”

majalahsuaraforum.com – 4 Oktober 2025 Komedian Tri Retno Prayudati atau lebih dikenal sebagai Nunung “Srimulat” mengungkapkan rasa syukurnya atas pengalaman ditangkap dalam kasus narkoba pada tahun 2019. Ia menilai kejadian tersebut memberinya pelajaran berharga tentang arti bersyukur dan kesadaran akan hidup.

“Aku itu bersyukur atas semua cobaan yang diberikan kepada Allah Swt. Kalau aku enggak dikasih itu (ditangkap narkoba) mungkin sampai sekarang aku enggak akan mengenal arti bersyukur,” ujar Nunung.

Nunung menjelaskan bahwa ketika terjerumus ke narkoba, pilihan yang dihadapinya hanya dua: masuk penjara atau kehilangan nyawa akibat overdosis atau kekerasan.

“Aku merasa enggak mengerti lagi mau jadi apa, mungkin enggak ada Nunung dan Iyan. Mohon maaf ya harus mengulang lagi. Kalau main narkoba itu pilihan cuma dua, kalau enggak di penjara ya mati. Kalau pun mati ya malu, kalau enggak over dosis (OD) atau ditembak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengalaman tersebut membuatnya bersyukur kepada Sang Pencipta dan menyadari hikmah yang diberikan melalui cobaan itu.

“Aku syukuri semuanya, aku terima kasih juga kalau aku ditangkap. Aku ketangkap juga terima kasih. Jadi, aku masih ditangkap tetapi kalau aku enggak ditangkap dan dibiarkan tentu ujungnya sudah pasti mati,” ungkap Nunung.

Nunung juga menjelaskan bahwa cobaan itu menjadi motivasi untuk memperbaiki diri dan memberi manfaat kepada orang lain. Kini, melalui usaha kulinernya, Nunung mampu menghidupi lebih dari 60 orang karyawan.

“Sekarang memperbaiki diri dan memberikan manfaat buat banyak orang. Melalui usaha kuliner ini, saya bisa menghidupi lebih dari 60 orang untuk bekerja,” tutupnya.

Sebelumnya, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran, ditangkap pada 19 Juli 2019 di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, karena kasus narkoba jenis sabu-sabu. Kedua tersangka kemudian divonis 1,5 tahun penjara, namun majelis hakim memberikan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi narkoba.

Aan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh