Home / TNI/Polri / Kapolri Tegaskan Aksi Unjuk Rasa Rentan Ditunggangi Perusuh

Kapolri Tegaskan Aksi Unjuk Rasa Rentan Ditunggangi Perusuh

majalahsuaraforum.com – Senin 29 September 2025 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kegiatan penyampaian pendapat di ruang publik tidak jarang ditunggangi oleh kelompok perusuh. Menurutnya, hal tersebut membuat tujuan utama unjuk rasa yang seharusnya menjadi bagian dari demokrasi bergeser menjadi tindakan yang kontraproduktif.

“Realita dinamika di lapangan menunjukkan beberapa kegiatan penyampaian pendapat tidak hanya diikuti oleh pengunjuk rasa, tetapi juga ditumpangi oleh perusuh yang membuat kegiatan bergeser menjadi tindakan yang kontraproduktif yang berdampak pada tindakan anarkistis, kerusuhan, dan korban jiwa,” ujar Kapolri dalam sambutan daring saat menghadiri diskusi publik di PTIK, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Demokrasi Harus Tetap Terjaga Kapolri menegaskan, demokrasi di Indonesia harus terus hidup, termasuk hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat yang telah dijamin undang-undang. Ia menambahkan, Polri selalu berusaha menjaga jalannya aksi demonstrasi dengan pendekatan persuasif dan humanis, salah satunya melalui dialog bersama para pihak terkait.

Meski begitu, Listyo mengingatkan agar kebebasan demokrasi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin menghambat kemajuan bangsa. Ia menegaskan bahwa Polri akan senantiasa hadir melindungi masyarakat, terutama saat aksi berujung anarkis.

Penegakan Hukum yang Profesional Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri tidak akan membiarkan tindakan melanggar hukum terjadi begitu saja.

“Terhadap setiap pelanggaran hukum seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun tindak pidana lainnya, Polri harus melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku melalui proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ucapnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata dilakukan dengan pendekatan represif. Polri, kata dia, juga menerapkan restorative justice dan mekanisme diversi, terutama jika pelanggaran melibatkan anak.

“Upaya ini bertujuan agar penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga menekankan pada pemulihan, pembinaan, serta perlindungan masa depan anak,” tambah Listyo.

Keseimbangan Humanis dan Tegas Kapolri menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara sikap tegas dalam penegakan hukum dan penerapan pendekatan humanis. Menurutnya, tindakan represif hanya akan dijadikan pilihan terakhir apabila pendekatan persuasif maupun restoratif tidak lagi bisa dilakukan.

Dengan langkah tersebut, Polri diharapkan mampu tetap menjaga stabilitas keamanan tanpa mengabaikan nilai demokrasi dan hak-hak masyarakat.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh