Home / Hiburan / Sherina Munaf Dimintai Klarifikasi Polisi Terkait Kucing dari Rumah Uya Kuya

Sherina Munaf Dimintai Klarifikasi Polisi Terkait Kucing dari Rumah Uya Kuya

majalahsuaraforum.com – Polres Metro Jakarta Timur memanggil selebritas Sherina Munaf untuk memberikan klarifikasi terkait penyelamatan seekor kucing yang disebut berasal dari kediaman Uya Kuya. Pemanggilan ini dilakukan setelah rumah Uya dijarah massa pada akhir Agustus 2025.

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sherina dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/9/2025) pukul 10.00 WIB. Ia menegaskan, klarifikasi tersebut sangat penting guna memperkuat proses penyelidikan.

“Semoga yang bersangkutan bisa hadir memberikan keterangan pukul 10.00 WIB. Informasi yang kami terima, ada kucing milik Uya Kuya yang sempat diselamatkan. Benar atau tidaknya, tentu harus dipastikan melalui klarifikasi,” ujar Kombes Pol Alfian Nurrizal kepada wartawan.

Polisi sebelumnya juga memastikan akan melayangkan surat resmi pemanggilan. Fokus penyelidikan ialah memastikan apakah hewan yang kini diasuh Sherina benar termasuk dari belasan kucing yang ditinggalkan saat penjarahan berlangsung.

Unggahan Sherina di Media Sosial

Informasi mengenai kucing tersebut pertama kali diungkapkan Sherina melalui unggahan di akun Threads pada Minggu (31/8/2025). Dalam postingannya, ia menampilkan seekor kucing dengan kondisi bulu kusut dan mata kotor.

“Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue. Semalaman saya bersama Indira Diandra koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini kucing dijemput dan sekarang posisinya aman, sedang saya foster,” ungkap Sherina.

Sherina menambahkan, jumlah kucing yang sebelumnya berada di rumah Uya Kuya diperkirakan mencapai 16 hingga 20 ekor. Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik breeding atau pengembangbiakan hewan di lokasi tersebut.

“Ini baru satu ekor dari kemungkinan 16–20 ekor kucing yang diduga di-breeding. Kondisinya sangat kurus, tulang-tulangnya terasa jelas saat dipegang,” tambahnya.

Penjarahan Rumah Uya Kuya

Peristiwa penjarahan di kediaman Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Massa tidak hanya merusak properti dan membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi juga meninggalkan belasan kucing dalam kondisi memprihatinkan.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Hingga kini, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk salah satu pelaku yang masih berusia 17 tahun.

“Sebanyak 12 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses hukum terhadap mereka akan terus berlanjut sesuai prosedur,” kata Kombes Pol Alfian.

Fokus Penyelidikan

Penyidikan kasus ini difokuskan pada dua hal utama, yakni tindak pidana penjarahan serta dugaan penelantaran hewan. Klarifikasi dari Sherina Munaf diharapkan dapat membantu memperkuat bukti dan memastikan kebenaran informasi mengenai kondisi kucing yang berhasil diselamatkan.

 

Pen. Nal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh