Majalahsuaraforum.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, kembali buka suara terkait status hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia membantah keras dirinya pernah tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana ramai diberitakan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan Noel tersebut dengan menekankan bahwa hak setiap tersangka memang diperbolehkan untuk membantah. Namun, ia menegaskan bahwa yang menjadi fokus lembaganya adalah kekuatan bukti yang diperoleh penyidik.
“Bantahan itu hak tersangka. Tetapi yang paling utama adalah bagaimana penyidik dapat membuktikan adanya perbuatan melawan hukum,” ujar Setyo, Minggu (24/8/2025).
Noel Bantah Terlibat Pemerasan
Seusai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/8), Noel menegaskan dirinya tidak terjaring OTT. Ia bahkan menolak anggapan bahwa dirinya bersama sejumlah pihak lain terlibat dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak ditangkap lewat OTT,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK. Ia juga menambahkan bahwa tuduhan keterlibatan dirinya dalam pemerasan tidak benar, termasuk tuduhan terhadap rekan-rekan yang ditetapkan bersama sebagai tersangka.
KPK Tetap Kumpulkan Bukti
Sementara itu, KPK menegaskan penyidikan akan tetap berlanjut. Menurut Setyo, pihaknya kini fokus pada pengumpulan keterangan saksi, dokumen, serta alat bukti lain yang relevan dengan kasus tersebut. “Kami akan memastikan semua proses berjalan sesuai hukum. Keterangan dan bukti menjadi hal paling penting dalam membuktikan perkara ini,” ucapnya.
Permintaan Amnesti Tuai Kritik
Sebelumnya, Noel sempat mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden. Namun langkah tersebut menuai reaksi keras dari publik maupun kalangan pemerintahan. Pihak Istana menegaskan bahwa Presiden tidak akan memberikan perlindungan terhadap siapapun yang terlibat praktik korupsi.
Sejumlah pengamat menilai, permintaan amnesti justru dapat diartikan sebagai bentuk pengakuan tidak langsung atas dugaan yang diarahkan kepadanya.
Kasus Masih Bergulir
Kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ini masih dalam tahap penyidikan intensif KPK. Publik kini menantikan sejauh mana bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik, serta bagaimana Noel dan pihak-pihak lain akan membela diri dalam proses hukum.
Pen. Octa.










