Majalahsuaraforum.com – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Proses kebebasan mantan politisi yang akrab disapa Setnov ini berlangsung pada Sabtu (16/8/2025) dan langsung menjadi perhatian publik.
Dalam foto yang diperoleh terlihat Setnov keluar dari lapas dengan mengenakan pakaian serba hitam yang dipadukan dengan jaket biru dongker. Ia juga tampak memakai jam tangan serta membawa map berwarna biru yang berisi dokumen administrasi terkait proses pembebasannya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, memastikan bahwa kondisi kesehatan Setnov dalam keadaan baik ketika meninggalkan Lapas Sukamiskin.
> “Kondisi sehat Alhamdulillah,” ujar Kusnali di Rutan Kelas I Bandung, Jalan Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Lebih lanjut, Kusnali menjelaskan mengenai dasar hukum pembebasan bersyarat yang diterima Setnov. Ia menyebutkan, vonis awal terhadap Setnov adalah 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik. Namun, setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung mengurangi masa hukumannya menjadi 12 tahun 6 bulan. Putusan PK tersebut dibacakan pada 4 Juni 2025.
Dengan keputusan ini, Setnov bisa menikmati masa bebas bersyarat, meski tetap memiliki kewajiban menjalani pengawasan serta melaksanakan aturan yang berlaku sesuai ketentuan hingga masa bimbingan berakhir.
Pen. Octa.











