Majalahsuaraforum.com – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Jawa Tengah yang meliputi wilayah Cilacap dan Banyumas, melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar di Pulau Nusakambangan pada Selasa, 5 Agustus 2025, Selasa (05/08).
Bertempat di Aula Chandra Nawasena, kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Cilacap dari Fraksi PKS, perwakilan dari DPTD FPKS, Kepala Lapas Karanganyar, Pejabat Struktural, serta Pegawai Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar.
Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke area dalam Lapas Karanganyar, untuk melihat dari dekat kondisi dan sistem pengamanan yang diterapkan. Usai peninjauan, acara dilanjutkan dengan acara inti dimulai dari sambutan Kepala Lapas Pasir Putih, Andi Yudho Sutijono, selaku perwakilan koordinator wilayah Lapas se-Nusakambangan.
Dalam sambutannya, Andi Yudho menyampaikan bahwa Pulau Nusakambangan memiliki posisi strategis sebagai penyangga keamanan nasional. Ia juga menyoroti pengembangan fasilitas ketahanan pangan dan persoalan sosial di Kampung Laut.
“Kami harap kunjungan ini dapat memberi manfaat nyata dalam meningkatkan dukungan terhadap sistem pemasyarakatan di Nusakambangan, serta menumbuhkan sinergi positif antara legislatif dan pelaksana teknis di lapangan,” ujarnya.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi XIII Dapil VIII Jateng, H. Yanuar Arif Wibowo. Ia menyoroti pentingnya keberadaan lapas berkeamanan tinggi seperti Lapas Karanganyar dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Pemasyarakatan Nasional.
“Adanya Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan membuat para narapidana berpikir ulang untuk membuat keributan. Ini bentuk nyata upaya menjaga stabilitas keamanan nasional dari sisi pemasyarakatan,” ungkapnya.
Yanuar juga menekankan pentingnya sinergi antara DPR, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pemerintah daerah, dalam mencari solusi atas tantangan over-kapasitas di lapas. Salah satunya adalah melalui program amnesti dan abolisi yang terukur serta perlakuan terhadap narapidana yang disesuaikan dengan kapasitas mereka.
“Kami siap menjembatani komunikasi antara pihak pemasyarakatan dengan pemerintah daerah, termasuk bila terjadi konflik dengan masyarakat sekitar di Nusakambangan. Perlu langkah-langkah konkret agar masyarakat yang terdampak juga memperoleh kompensasi yang layak,” imbuhnya.
Rangkaian acara diakhiri dengan pemberian cinderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah antara seluruh peserta kunjungan dan jajaran Lapas Karanganyar.
Dengan terlaksananya kunjungan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antara DPR RI dan jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat sistem keamanan di Nusakambangan, meningkatkan pelayanan kepada warga binaan, serta mencari solusi komprehensif bagi isu-isu strategis seperti kelebihan kapasitas dan dampak sosial di kawasan sekitar.
Pen. Hil.










