majalahsuaraforum.com — 5 Agustus 2025 Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas. Kali ini, mantan Menpora Roy Suryo bersama sejumlah aktivis dan akademisi yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TPUA) secara resmi melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo.
Somasi tersebut disampaikan pada Senin, 4 Agustus 2025, di Kantor SAY & PARTNERS, Jakarta Selatan. Aksi ini merupakan tanggapan atas pernyataan Presiden Jokowi yang sebelumnya menyinggung adanya “orang besar” yang diduga berada di balik tuduhan ijazah palsu dirinya.
Dalam konferensi pers tersebut, tim kuasa hukum dari TPUA, yakni Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa isu ijazah palsu sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum dan bukan dengan mengarahkan tudingan bahwa terdapat tokoh besar yang mendalangi langkah hukum tersebut.
“Langkah hukum yang kami ambil bukan karena ditunggangi siapa pun. Kami ingin penyelesaian yang adil dan konstitusional, bukan pembentukan opini seolah-olah ada skenario besar di baliknya,” ujar Ahmad Khozinudin.
TPUA secara tegas menuntut Presiden Jokowi untuk segera mencabut pernyataannya mengenai “orang besar” dan meminta maaf secara terbuka kepada publik atas tudingan tersebut. Jika tidak dilakukan, pihaknya menyatakan siap menempuh jalur hukum lanjutan.
Dalam pembacaan isi somasi yang dibacakan oleh kuasa hukum Roy Suryo, yaitu Jahmada Girsang dan Mulyadi, disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sebelumnya telah melaporkan Roy Suryo ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik serta dugaan manipulasi data otentik terkait isu ijazah.
Namun menurut pihak advokasi, laporan tersebut justru dinilai sarat dengan muatan politis dan inkonsistensi hukum. Mereka menduga adanya niat jahat dari pelaporan itu, termasuk dalam pernyataan Presiden soal keberadaan “orang besar” di balik polemik ijazah.
“Kami menilai pernyataan Presiden justru menyudutkan perjuangan intelektual dan aktivis. Jika tidak ada pencabutan dan permintaan maaf secara terbuka, kami akan menempuh langkah hukum baik pidana maupun perdata,” tegas Mulyadi di hadapan awak media.
Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo juga menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan peluncuran sebuah buku berjudul “Ijazah Palsu Jokowi”. Buku setebal 500 halaman tersebut dijadwalkan akan dirilis pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Somasi terbuka ini menjadi babak baru dalam perdebatan panjang mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi, yang sejak beberapa tahun terakhir telah menjadi sorotan publik dan media. Sejumlah pihak menganggap isu ini sebagai bentuk kritik akademis, sementara pihak pemerintah memandangnya sebagai upaya pencemaran nama baik yang tidak berdasar.
Octa.











