Majalahsuaraforum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima unit mobil mewah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang menyeret nama pengusaha Mohammad Riza Chalid. Menariknya, kelima mobil yang diamankan tidak ditemukan pelat nomor polisi terpasang.
Mobil-mobil yang terdiri dari Mercedes-Benz, Mini Cooper, dan Toyota Alphard tersebut diketahui disita dari pihak yang diduga berhubungan langsung dengan Riza Chalid, tersangka utama kasus ini. Mobil-mobil itu diamankan pada Senin malam (4/8/2025) dan dipindahkan ke halaman Gedung Kejagung, Jakarta, pada hari berikutnya.
“Kondisi mobil-mobil ini saat disita memang tanpa pelat nomor. Dugaan kami, pelat nomor sengaja dilepas untuk menghilangkan jejak,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (5/8/2025).
Walaupun tanpa pelat, penyidik berhasil mengamankan kunci-kunci kendaraan sehingga proses penyitaan bisa dilakukan tanpa hambatan. Penyitaan ini, lanjut Anang, merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi yang terjadi.
Lebih lanjut, Kejagung juga tengah menelusuri aset-aset lain milik Riza Chalid, termasuk yang berada di luar negeri. “Saat ini sedang dikembangkan lebih lanjut, termasuk penelusuran terhadap properti atau aset yang berada di luar negeri,” tambah Anang.
Kejagung membuka kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap kasus ini. Anang menegaskan bahwa hal itu tergantung dari hasil pengembangan penyidikan dan proses pelacakan aset (asset tracing) yang sedang berlangsung.
Pen. Octa.











