Majalahsuaraforum.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti serius temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2,1 triliun yang tidak tersalurkan dan tertahan di jutaan rekening yang tidak aktif (dormant).
Dalam keterangannya kepada media pada Senin (4/8/2025), Puan mendorong pemerintah untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) lintas kementerian guna menangani temuan tersebut. Ia menyebut bahwa keterlibatan lintas lembaga seperti Kementerian Keuangan, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia sangat diperlukan untuk melacak aliran dana mencurigakan dan mengatasi penyimpangan sistem perbankan terkait bansos.
> “Lebih dari satu juta rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas pidana, termasuk 150 ribu rekening nominee, merupakan tanda darurat bagi sistem keuangan kita. Pengawasan yang berbasis risiko menjadi sangat penting,” tegas Puan.
Puan menilai kasus ini mencerminkan rapuhnya sistem pendataan dan pemutakhiran informasi penerima manfaat bansos. Ia menekankan bahwa pembaruan data yang tidak optimal telah membuka celah besar terhadap praktik manipulasi dan penyimpangan dana publik.
Lebih lanjut, Puan menyerukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses penyaluran bantuan sosial. Ia meminta Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan segera melakukan penelusuran mendalam terhadap potensi kelemahan di berbagai tahap, mulai dari sistem pelaporan, mekanisme verifikasi data, hingga proses pencairan dana di lapangan.
> “Audit menyeluruh dibutuhkan agar kita bisa memastikan keabsahan data penerima manfaat secara faktual dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mendorong agar ke depan skema penyaluran bansos dirancang lebih modern, berbasis sistem digital, adaptif, dan bersifat real-time. Menurutnya, transformasi tersebut akan memperkecil kemungkinan dana mengendap serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
> “Dengan sistem yang terintegrasi dan digital, kita bisa menghindari pemborosan dan mencegah dana masuk ke rekening palsu, mati, atau bahkan hasil tindak kejahatan,” tegasnya.
Sebelumnya, PPATK mengungkap bahwa dana sebesar Rp 2,1 triliun tersimpan di sekitar 10 juta rekening bank tidak aktif, yang diduga kuat milik penerima bantuan sosial yang datanya tidak lagi valid atau bahkan fiktif.
Temuan tersebut langsung memicu kekhawatiran publik soal efektivitas sistem bansos nasional yang selama ini menjadi andalan dalam menanggulangi kemiskinan. Oleh sebab itu, Puan menilai bahwa perbaikan menyeluruh harus menjadi prioritas agar dana negara tidak kembali sia-sia.
Pen. Lan.











