Majalahsuaraforum.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi Patuh 2025 mengedepankan tiga aspek penegakan hukum, yaitu preemtif, preventif, dan represif. Pada aspek preemtif dan preventif, kepolisian akan melakukan edukasi secara langsung kepada masyarakat, khususnya komunitas pengendara. Edukasi ini dilakukan melalui pertemuan dan diskusi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.
Sementara itu, aspek represif akan dilakukan melalui penindakan hukum kepada para pelanggar lalu lintas. Dalam operasi kali ini, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, yaitu:
-
Pengendara di bawah umur
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua
-
Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman
-
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
-
Berkendara melawan arus
-
Berkendara melebihi batas kecepatan
Kombes Pol Aries selaku perwakilan dari Korlantas Polri menegaskan bahwa operasi ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat. “Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2025, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Kombes Pol Aries, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Beliau juga menambahkan, penindakan di lapangan akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis, mengedepankan edukasi agar masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami berharap melalui Operasi Patuh 2025 ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan ketertiban di jalan raya dapat terwujud demi keselamatan bersama,” tegas Kombes Pol Aries.
Nantinya, pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa surat tilang oleh petugas di lapangan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Korlantas Polri juga akan terus memantau jalannya operasi secara intensif di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar.
Operasi Patuh sendiri rutin digelar setiap tahun sebagai upaya penegakan hukum dan peningkatan disiplin masyarakat di jalan raya. Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pengendara akan aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir semaksimal mungkin.
Pen. Hil.











