Majalahsuaraforum.com – PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program distribusi LPG 3 kilogram dengan sistem satu harga yang akan diterapkan secara nasional mulai tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menciptakan keadilan harga dan efisiensi distribusi energi bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan tugas tersebut setelah seluruh regulasi teknis dari pemerintah, termasuk revisi peraturan presiden yang terkait, diselesaikan dan disahkan. Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merampungkan revisi regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
Melalui skema satu harga, LPG 3 kilogram nantinya akan dijual dengan harga yang sama di seluruh daerah, mengacu pada sistem yang serupa dengan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi seperti Pertalite. Langkah ini diambil untuk menghindari perbedaan harga yang selama ini terjadi, terutama di wilayah terpencil atau sulit dijangkau, di mana harga LPG bisa melonjak hingga dua kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Penerapan harga seragam ini juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mencegah kebocoran distribusi, yang selama ini kerap menjadi persoalan dalam penyaluran LPG subsidi. Dengan penyederhanaan jalur distribusi dan pengawasan lebih ketat, pemerintah berharap anggaran subsidi LPG yang mencapai puluhan triliun rupiah per tahun bisa digunakan lebih tepat sasaran.
Program LPG satu harga ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjamin akses energi yang merata, adil, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pen. Lan.











