majalahsuaraforum.com – Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menurunkan harga tiket pesawat yang dinilai semakin memberatkan masyarakat. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan yang digelar pada Jumat (23/5).
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif penerbangan yang berlaku saat ini. Ia mengungkapkan, tingginya harga tiket disebabkan oleh sejumlah komponen seperti harga avtur, biaya perawatan dan perbaikan (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO), hingga bea masuk suku cadang pesawat.
“Tadi kami mendengar beberapa hal penyebab harga tiket pesawat tinggi, seperti avtur dan biaya pemeliharaan karena bea masuk suku cadang yang tinggi. Ini membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk kementerian teknis terkait,” ujar Danang dalam keterangannya.
Ia mendesak Kemenhub untuk segera merumuskan kembali komponen-komponen tarif penerbangan secara transparan dan komprehensif. Tujuannya agar harga tiket dapat ditekan dan lebih terjangkau, terlebih menjelang masa libur dan arus mudik.
“Kami mendorong Kemenhub untuk meninjau ulang struktur biaya dalam penetapan tarif tiket pesawat. Ini penting agar masyarakat tidak semakin terbebani,” tambahnya.
Tak hanya soal tarif, Danang juga menyoroti aspek pelayanan maskapai, khususnya ketepatan waktu penerbangan atau on time performance (OTP). Menurutnya, menjaga jadwal keberangkatan dan kedatangan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.
“Peningkatan pelayanan, termasuk ketepatan waktu, harus menjadi perhatian serius maskapai agar kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara terus terjaga,” tutup Danang.(Dew)











