majalahsuaraforum.com | Hanya dalam lima tahun (2018-2023) uang negara dikeruk para koruptor yang gentayangan di tubuh PT Pertamina hingga Rp968,5 triliun. Presiden Prabowo Subianto harus mengambil langkah tegas terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap permainan para petinggi di Pertamina dalam mengeruk uang negara tanpa tercium aparat penegak hukum. Selama lima tahun para koruptor di Pertamina dengan leluarsa menjalankan aksinya tanpa ada yang curiga.
Ada kesan bahwa para koruptor ini sudah menyiapkan strategi jitu sehingga aksi korupsi yang mereka lakukan selama lima tahun (2018 sampai 2023) tidak ada yang curiga.
Masa pandemi Covid 19, rakyat seluruh Indonesia menderita, para koruptor di Pertamina malah pesta pora dengan uang triliunan rupiah hasil kejahatannya tanpa tercium aparat penegak hukum.
Para koruptor di Pertamina dengan leluarsa melakukan pengoplosan pertalite menjadi pertamax oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten. Modus operandi yang ditemukan termasuk impor BBM RON 92 oleh PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN), namun yang diterima justru RON 88 atau 90.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta segera turun tangan untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi Pertamina yang nyaris mencapai Rp1000 triliun. Kuat dugaan banyak pihak ikut menikmati uang hasil korupsi tersebut.
Kejaksaan Agung juga diminta untuk memperluas penyidikan terkait mega korupsi tersebut. Tujuannya guna mendapatkan tersangka lain yang ikut menikmati uang korupsi itu.
Enam petinggi Pertamina telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mereka diduga aktor utama dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Para tersangka berasal dari jajaran direksi anak usaha Pertamina serta pihak swasta yang diduga terlibat aksi mengeruk kekayaan negara sejak 2018 hingga 2023.
Mereka adalah, Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping dan Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne Vice President (VP) Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
Tiga tersangka lainnya dari sektor swasta, yakni Muhammad Keery Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim dan Gading Ramadan Joede selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.( Hilda)










