Polres Banjar Dorong Warga Maksimalkan Layanan SIM Online untuk Cegah Calo


majalahsuaraforum.com – 8 Oktober 2025 Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, AKP Firman Hidayat Pinim, S.Trk., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) sebagai sarana memperpanjang atau membuat SIM secara online. Aplikasi resmi dari Korlantas Polri ini tersedia di App Store maupun Play Store, sehingga pemohon dapat melakukan pendaftaran, verifikasi data, pembayaran, dan pengiriman SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Menurut Firman, penerbitan SIM melalui SINAR hanya memerlukan waktu satu menit. Sistem ini juga diharapkan mampu menyingkirkan praktik calo yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Dengan diterapkannya SINAR, petugas Satpas SIM hanya melakukan verifikasi data pemohon yang sudah dikirimkan melalui aplikasi. Setelah diterbitkan, SIM langsung dipacking untuk diserahkan ke kurir, dalam hal ini PT Pos Indonesia,” jelas Firman, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, perpanjangan SIM kini bisa dilakukan sepenuhnya dari rumah, tanpa harus datang ke Satpas atau SIM keliling. Pemohon cukup mengisi aplikasi, kemudian menunggu pengantaran ke rumah atau mengambil melalui layanan drive-thru di loket yang disediakan.

“Ini akhirnya terjawab, tanpa calo, cepat, dan di mana saja bisa perpanjang online,” ujar Firman.

Firman juga menekankan bahwa SINAR mampu memutus komunikasi langsung antara petugas dan pemohon, sehingga praktik calo dapat diminimalkan.

“Karena SINAR ini tidak perlu datang secara fisik, otomatis tidak ada sentuhan dan bisa dilakukan di mana saja. Jadi, praktik percaloan dan keberadaan calo bisa dihilangkan,” tegas Firman.

Penerapan SINAR menjadi bagian dari transformasi digital Polri, sekaligus mempercepat layanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hil.

Berita Terkait

Top