Polda Jabar Dalami Dugaan Kelalaian dalam Insiden Longsor Tambang Gunung Kuda, Cirebon


majalahsuaraforum.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah mendalami dugaan kelalaian dalam insiden longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang mengakibatkan belasan korban jiwa. Penyelidikan dilakukan seiring dengan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Gubernur Jawa Barat terhadap tiga perusahaan pengelola tambang di wilayah tersebut.

Kepala Polda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan bahwa penyelidikan telah dimulai sejak sehari setelah kejadian. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan tambang yang diduga terjadi akibat metode penambangan yang tidak sesuai prosedur.

“Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan,” ujar Rudi Setiawan di Cirebon, Sabtu (1/6/2025).

Kelalaian Bisa Diproses Hukum

Kapolda menegaskan, jika terbukti adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, maka kasus ini akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa regulasi yang berpotensi diterapkan dalam penanganan kasus ini antara lain Undang-Undang tentang Pertambangan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup, serta Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian.

“Kami akan melakukan penindakan,” tegas Kapolda.

Evaluasi Perizinan dan Sanksi Administratif

Kapolda juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang langsung melakukan evaluasi terhadap perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga perusahaan tambang di kawasan Gunung Kuda.

Penegakan hukum, menurutnya, akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran,” tambah Rudi.

Polda Jabar memastikan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan menentukan pertanggungjawaban hukum atas insiden yang menewaskan sejumlah pekerja tambang tersebut.(hil)

Berita Terkait

Top