Korlantas Polri Tanggapi Keluhan Publik, Evaluasi Aturan Sirine dan Strobo dengan Libatkan Ahli

majalahsuaraforum.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Polri akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan sirine dan strobo dalam pengawalan di jalan raya. Evaluasi ini akan melibatkan pakar serta masyarakat, menyusul banyaknya keluhan publik terkait praktik penggunaan fasilitas tersebut.
“Korlantas menghaturkan apresiasi dan terima kasih karena bisa mendengar keluhan masyarakat dan segera kita tindaklanjuti bahwa penggunaan sirine dan strobo semuanya sudah diatur,” ujar Agus saat ditemui di PTIK, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Penggunaan Dihentikan Sementara Agus menjelaskan bahwa sebagai langkah cepat merespons aspirasi masyarakat, penggunaan sirine dan strobo dalam pengawalan diputuskan untuk dihentikan sementara hingga ada hasil evaluasi.
“Manakala ini aspirasi dari masyarakat, untuk sementara pengawalan yang menggunakan sirine dan strobo kami bekukan,” tegasnya.
Evaluasi Melibatkan Masyarakat dan Pakar Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa Korlantas Polri akan mengundang para ahli, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk berdiskusi. Tujuannya adalah agar kebijakan yang lahir nantinya dapat diterima luas serta benar-benar mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Kami akan melibatkan masyarakat dan pakar untuk berdiskusi bagaimana tugas-tugas kepolisian dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tambah Agus.
Imbauan untuk Tertib Bersama Meski belum ada pernyataan tegas mengenai sanksi bagi pelanggar aturan sirine dan strobo, Agus menekankan pentingnya kesadaran semua pihak dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
“Kami tidak bangga melakukan penegakan hukum, tetapi kami mengimbau mari kita jaga ketertiban bersama-sama,” pungkasnya.
Hil.