Mentan Amran Sulaiman Pecat dan Proses Hukum Pejabat Terlibat Penipuan Rp27 Miliar di Kementan.

Jakarta, 3 Juni 2025 — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan memecat serta memproses hukum seorang pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dana internal senilai Rp27 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 miliar diketahui telah direalisasikan.
Kasus ini melibatkan praktik percaloan dalam proses pengadaan mitra atau tender di lingkungan Kementan. Pejabat tersebut diduga berperan sebagai calo, menjanjikan kemenangan dalam tender kepada pihak-pihak tertentu dengan imbalan uang muka.
“Ini tidak bisa ditoleransi. Kami telah memberhentikan pejabat yang bersangkutan dan melanjutkan proses hukum. Tidak ada ruang bagi calo di Kementerian Pertanian,” tegas Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta.
Amran menegaskan bahwa sistem birokrasi Kementan tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses apapun, terutama dalam pengadaan dan kerja sama. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan pihak-pihak yang mengaku bisa menjadi perantara untuk meloloskan proyek di kementerian.
“Kami ingin membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Jika ada yang mengaku-ngaku bisa membantu memenangkan tender dengan membayar sejumlah uang, itu pasti penipuan. Segera laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum,” ujarnya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di internal Kementan yang saat ini tengah fokus pada reformasi birokrasi dan peningkatan integritas aparatur sipil negara. Mentan Amran juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penegakan hukum dan memastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan korupsi maupun manipulasi di lingkungan kementerian.
Pihak berwenang saat ini tengah melakukan penyelidikan lanjutan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Ditulis oleh: Hilda.