Menkumham Tegaskan Pemerintah Akui PPP Kubu Mardiono, SK Kepengurusan Telah Disahkan


majalahsuaraforum.com – 2 Oktober 2025  Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah hanya mengakui kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah pimpinan Muhammad Mardiono. Kepastian ini muncul setelah dirinya resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar X.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen pada Kamis (2/10/2025), Supratman mengungkapkan bahwa SK tersebut sudah ditandatangani sehari sebelumnya.

“Surat keputusan menteri hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10.00 WIB atau jam 11 WIB,” ujar Supratman.

Tidak Ada Dasar Hukum untuk Kubu Agus Suparmanto Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima berkas pendaftaran ataupun melakukan pertemuan dengan kubu Agus Suparmanto. Karena itu, pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan pengakuan kepada kepengurusan yang mereka klaim.

“Apakah SK kepengurusan Mardiono sudah diambil atau belum, saya belum tahu. Namun, yang jelas SK sudah saya tanda tangani,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, maka secara hukum jelas bahwa kubu Agus Suparmanto tidak memiliki legitimasi resmi di mata pemerintah, mengingat tidak ada pendaftaran struktur kepengurusan yang diajukan kepada Kementerian Hukum.

PPP Kubu Mardiono Miliki Legitimasi Penuh Pengesahan ini menandai bahwa PPP di bawah kepemimpinan Mardiono kini mendapatkan legitimasi penuh secara hukum untuk menjalankan roda organisasi partai. Keputusan tersebut memberikan kepastian bagi PPP dalam menyusun langkah politiknya ke depan.

Dengan adanya SK ini, PPP di bawah Mardiono memiliki dasar legal untuk melakukan konsolidasi internal, menyusun struktur partai hingga ke daerah, serta menyiapkan strategi menghadapi agenda politik nasional, termasuk pemilihan umum mendatang.

Langkah pemerintah ini juga sekaligus menutup ruang bagi klaim kepengurusan ganda yang sebelumnya sempat muncul akibat perbedaan kubu di internal PPP. Dengan legitimasi penuh, kubu Mardiono kini diakui sebagai kepengurusan sah satu-satunya.

Dw.

Berita Terkait

Top