Bawaslu Bima Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Lebih dari Rp 1 Miliar

majalahsuaraforum.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar lebih dari Rp 1 miliar ke kas daerah. Dana tersebut merupakan kelebihan dari total anggaran hibah senilai Rp 14 miliar yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bima untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Pilkada.
“Kami sudah kembalikan sisa dana hibah itu ke kas daerah sebesar Rp 1 miliar lebih,” ujar Ketua Bawaslu Bima, Junaidin, saat dihubungi pada Selasa (6/5/2025).
Dana Dikembalikan Setelah Penetapan Calon Terpilih
Junaidin menjelaskan, pengembalian dilakukan karena masa penggunaan dana hibah terbatas hingga penetapan calon terpilih. Dana dikembalikan pada 27 Maret 2025 setelah seluruh tahapan Pilkada, termasuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU, dinyatakan rampung.
“Setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU, jadi itu sudah finishing semua tahapan selain urusan administrasi atau laporan,” katanya.
Efisiensi Anggaran Jadi Kunci
Selama tahapan Pilkada berlangsung, Bawaslu Bima secara aktif melakukan efisiensi pembiayaan kegiatan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang optimal dan akuntabel. Hal ini dilakukan dengan kesadaran bahwa kelebihan anggaran dapat digunakan untuk keperluan lain yang lebih mendesak.
“Memang kami sudah berniat ketika ada pengembalian nanti juga bisa dialokasikan kembali ke Bawaslu untuk pembangunan kantor,” ungkap Junaidin.
Harapan untuk Fasilitas Kantor Permanen
Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bima masih berkantor di rumah warga yang disewa, yang menurut Junaidin belum representatif untuk mendukung kerja kelembagaan secara optimal. Ia berharap, dana yang dikembalikan dapat digunakan kembali untuk pembangunan kantor permanen Bawaslu.
“Selama ini kami hanya berkantor di rumah warga, dan itu pun masih kurang layak. Kami berharap pengembalian dana ini bisa menjadi peluang untuk memperbaiki fasilitas kerja,” ujarnya.
Pilkada Berjalan Aman
Lebih lanjut, Junaidin menyampaikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Bima berjalan aman dan lancar tanpa sengketa hukum yang berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pilkada kita juga kemarin berjalan aman, tidak ada upaya hukum yang sampai ke MK,” tambahnya.(red)