Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: Aturan Baru Biaya Perjalanan Dinas Tak Perlu Diperdebatkan


majalahsuaraforum.com, 5 Juni 2025 — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi aturan baru mengenai biaya perjalanan dinas untuk menteri dan pejabat kementerian/lembaga yang berlaku mulai Tahun Anggaran 2026. Menurut Dasco, regulasi ini tidak perlu menjadi polemik di tengah publik karena anggarannya telah dialokasikan secara wajar dan tidak bersifat berlebihan.

“Aturan ini sudah melalui kajian dan telah dialokasikan dalam APBN. Jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan secara berlebihan,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (5/6).

Dasco menegaskan bahwa meskipun pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran, bukan berarti negara kekurangan dana. Menurutnya, efisiensi adalah langkah strategis agar belanja negara lebih difokuskan pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi bukan karena kekurangan anggaran. Ini soal mengelola keuangan negara secara bijak agar lebih banyak manfaatnya bagi rakyat,” tegasnya.

 

PMK Baru Atur Detail Biaya Perjalanan Dinas

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menetapkan besaran baru biaya perjalanan dinas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut, diatur berbagai komponen biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri yang mengalami penyesuaian.

Untuk perjalanan dinas luar kota, uang harian ditetapkan bervariasi sesuai wilayah. Misalnya, di Jakarta mencapai Rp 530 ribu per hari, sementara di Aceh sebesar Rp 360 ribu per hari. Sementara itu, untuk perjalanan dinas luar negeri, uang harian bagi menteri dan wakil menteri berkisar antara 347 hingga 792 dolar AS per hari—mengalami kenaikan dibanding ketentuan sebelumnya.

Biaya penginapan dalam negeri juga diatur berdasarkan jabatan dan wilayah, dengan batas atas yang berkisar antara Rp 2,14 juta hingga Rp 9,3 juta per malam.

 

Penyesuaian Wajar dan Transparan

Dasco melihat penyesuaian ini sebagai hal wajar, mengingat perubahan harga dan kebutuhan akomodasi yang terus berkembang. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan anggaran perjalanan dinas agar tidak menimbulkan kesan pemborosan.

“Yang penting realisasinya transparan dan sesuai aturan. Kita ingin pejabat negara tetap bisa menjalankan tugasnya secara optimal, tanpa mengorbankan akuntabilitas,” pungkasnya.

Pernyataan Dasco menjadi bagian dari respons parlemen atas sorotan publik terhadap penggunaan anggaran negara, sekaligus dukungan terhadap kebijakan yang dianggap telah disusun berdasarkan kebutuhan dan prinsip efisiensi.

 

 

Ditulis oleh: Nal.

Berita Terkait

Top