Serikat Ojol Sambangi DPR, Desak Presiden Prabowo Segera Terbitkan Perpres Perlindungan Pekerja

majalahsuaraforum.com – Sejumlah organisasi pekerja transportasi daring, termasuk pengemudi ojek online (ojol), mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta pada Selasa (9/9/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait perlindungan pekerja platform digital.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan serikat ojol diterima langsung oleh pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR R. Sufmi Dasco Ahmad, bersama dua pimpinan lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Audiensi berlangsung dengan suasana serius, di mana para pengemudi menyampaikan keresahan mengenai kondisi kerja mereka yang hingga kini belum memiliki kepastian perlindungan hukum.
Aspirasi Pengemudi Ojol
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati, menegaskan bahwa pihaknya sangat berharap Presiden Prabowo mengambil langkah konkret dalam waktu dekat.
“Kami berharap sambil menunggu UU yang sedang digodok, ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami mendapatkan hak-hak kami sebagai driver,” ujar Lili.
Lili menjelaskan, selama ini para pengemudi ojol masih menanggung sendiri berbagai kebutuhan dasar seperti jaminan sosial maupun jaminan kesehatan. Bahkan, asuransi kecelakaan yang ada hanya berlaku ketika pengemudi sedang online, sehingga tidak memberikan perlindungan bila kecelakaan terjadi di luar jam layanan.
Kebutuhan Mendesak Payung Hukum
Menurut para serikat pekerja, keberadaan regulasi menjadi sangat mendesak karena kondisi pekerja platform di Indonesia masih rentan. Terlebih, Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah menyetujui konvensi International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss, mengenai perlindungan pekerja platform. Hal ini memperkuat alasan agar Indonesia segera memiliki aturan yang jelas dan berpihak pada pengemudi daring.
Komitmen DPR Menyampaikan Desakan
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh perwakilan pengemudi ojol. Ia menegaskan komitmen DPR untuk menjadi jembatan antara para pekerja dan pemerintah.
“Kami akan bertemu Presiden Prabowo dan menyampaikan langsung mengenai aspirasi ini, khususnya terkait urgensi penerbitan Perpres perlindungan pekerja daring,” kata Dasco.
Harapan untuk Perlindungan Pekerja
Dengan adanya pertemuan tersebut, serikat ojol berharap desakan mereka dapat segera terealisasi melalui penerbitan Perpres. Mereka meyakini langkah tersebut akan menjadi titik awal penting dalam memastikan keadilan dan perlindungan yang layak bagi seluruh pekerja transportasi daring di Indonesia.
Pen. Dw.