Pemerintah Targetkan Penetapan UMP 2026 Rampung Sebelum Akhir November


majalahsuaraforum.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan rumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dapat diselesaikan pada bulan November 2025, sesuai jadwal rutin tahunan.

“Saat ini masih Oktober. Kita targetkan sesuai timeline seperti tahun-tahun sebelumnya, pada bulan November nanti kita akan keluarkan rumusannya,” ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menurut Yassierli, kajian mengenai kenaikan UMP tengah disusun oleh tim dari Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait. Penyusunan ini bertujuan agar rumusan UMP baru dapat mencerminkan standar kehidupan layak bagi para pekerja.

“Kita ingin agar UMP ini juga mempertimbangkan standar kehidupan yang layak bagi pekerja, tetapi kajian rumusan ini masih berproses,” tambahnya.

Menaker menekankan peran Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) untuk mengawal proses pembahasan serta memastikan dialog sosial berlangsung dengan konstruktif dan transparan.

Selain itu, pemerintah juga memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 terkait pengaturan kenaikan upah minimum. Dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa kenaikan UMP harus memperhatikan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, dan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengusulkan agar upah minimum tahun 2026 mengalami kenaikan 8,5% hingga 10,5%.

Pemerintah menekankan bahwa rumusan UMP 2026 akan dihasilkan melalui kajian yang matang, memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga tanpa mengabaikan kondisi ekonomi nasional.

Dw.

Berita Terkait

Top