Menteri Imigrasi Agus Andrianto Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Pemerasan terhadap TKA


majalahsuaraforum.com, 7 Juni 2025 — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam kasus pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA).

Dalam keterangan resminya, Menteri Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikan dan siap bekerja sama secara terbuka dengan KPK. Ia menyebutkan bahwa kementeriannya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemberian izin tinggal bagi TKA sebagai langkah pembenahan internal.

“Kami mendukung penuh upaya KPK untuk menindak tegas siapapun yang terlibat. Ini momentum penting untuk memperbaiki sistem, khususnya dalam hal pemberian izin tinggal TKA yang selama ini masih memiliki celah,” ujar Agus.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya indikasi keterlibatan pejabat Imigrasi dalam praktik pemerasan terhadap tenaga kerja asing. Dugaan ini muncul setelah KPK menangani kasus serupa yang melibatkan pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam skema perizinan TKA, proses dimulai dari penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) oleh Kemnaker, dilanjutkan dengan pemberian izin tinggal oleh pihak Imigrasi.

KPK menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut. “Kami mencermati adanya potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan TKA, dan ini menjadi fokus penting dalam pengembangan perkara,” ujar juru bicara KPK.

Sebagai bentuk komitmen reformasi birokrasi, Kementerian Imigrasi akan meninjau ulang sistem perizinan yang berlaku, termasuk digitalisasi dan pengawasan internal yang lebih ketat. Menteri Agus menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam pelayanan publik, terutama dalam hal yang menyangkut tenaga kerja asing.

Pernyataan dukungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait dalam memberantas praktik korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian. 

 

Ditulis oleh: Red. 

 

Berita Terkait

Top