Gekraf Dorong Pusat Perbelanjaan Lebih Tenang Putar Musik di Area Publik

majalahsuaraforum.com – Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) mengimbau pengelola pusat perbelanjaan agar tidak lagi ragu dalam memutar musik di ruang publik. Ketua Gekraf, Kawendra Lukistian, menyatakan bahwa berkat kerja sama Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) dengan aplikasi Velodiva, persoalan terkait pembayaran royalti kini memiliki kepastian yang jelas.
Kawendra menegaskan, kolaborasi ini diharapkan menjadi penghubung yang sehat antara pelaku usaha dan musisi sebagai pencipta karya. Hal tersebut akan memastikan transparansi dalam sistem distribusi hak cipta.
“Indonesia kaya akan karya seni, termasuk musik. Dengan kerja sama ini kini pemilik usaha tidak perlu takut memutarkan lagu di ruang publik. Dengan sistem yang transparan, royalti tercatat dan tersalurkan dengan jelas, sehingga pencipta karya dihargai dan operasional usaha tetap aman, dan kita dari Gekraf mengapresiasi ini,” kata Kawendra Lukistian di Jakarta, Senin (30/9/2025).
Sebagai anggota DPR sekaligus komposer dan penulis lagu, Kawendra optimistis pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi seperti Velodiva akan menjadikan pemutaran musik di ruang publik lebih profesional dan berkelas.
“Dengan kerja sama ini, pastinya akan memberikan kepastian hukum atas hak royalti musisi atas lagu yang diputar di ruang publik lewat jembatan aplikasi seperti ini yang diharapkan akan membangun ekosistem musik yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum APPBI, Sugwantono Tanto, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan yang membawa angin segar bagi dunia usaha, khususnya pengelola pusat belanja, yang kerap khawatir terkait tuntutan royalti.
“Pusat belanja adalah wajah modern Indonesia. Kami harus memastikan setiap operasional berjalan sesuai hukum, termasuk penggunaan musik. Dengan Velodiva, anggota APPBI bisa lebih tenang karena semua proses tercatat jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini praktik bisnis yang sehat, adil, dan membanggakan tanpa kita khawatir akan ditagih royaltinya oleh musisi,” tegas Sugwantono.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pemilik usaha, tetapi juga menjadi mekanisme berkelanjutan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan penghargaan terhadap hak cipta musisi di Indonesia.
Dw.