DPR Nilai Program Donasi Harian Gubernur Jabar Tidak Tepat, Minta Dihentikan

majalahsuaraforum.com – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk meninjau ulang dan menghentikan program rereongan sapoe sarebu atau poe ibu yang mengimbau masyarakat menyumbang Rp 1.000 per hari.
Program tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 149 Tahun 2025, yang berisi ajakan kepada aparatur sipil negara (ASN), pelajar SD hingga SMA, serta masyarakat umum untuk memberikan sumbangan harian sebesar Rp 1.000. Dana dari program tersebut akan dikumpulkan melalui rekening di Bank BJB dan dikelola oleh pemerintah provinsi.
Menurut Khozin, kebijakan tersebut perlu ditinjau karena pemerintah daerah tidak seharusnya menjadi pihak yang secara langsung mengumpulkan dan mengelola dana masyarakat. Ia menilai, pengumpulan donasi sebaiknya dilakukan oleh pihak independen agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
“Sebaiknya, penggalangan dana dilakukan oleh pihak di luar negara dengan tetap berpegang pada aturan seperti mekanisme penggalangan, distribusi, dan pelaporan,” ujar Khozin, Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan, pengelolaan donasi oleh pemerintah daerah bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana. Oleh karena itu, Khozin menyarankan agar Pemprov Jabar lebih berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan sosial tersebut.
“Selain mencegah kesalahpahaman publik, cara ini juga memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap kegiatan sosial di daerahnya,” ucapnya.
Politisi dari daerah pemilihan Jawa Timur IV itu menjelaskan bahwa inisiatif sosial yang tumbuh secara alami dari masyarakat akan lebih efektif dan berdampak luas dibanding program yang digagas langsung oleh pemerintah daerah.
“Inisiatif dari masyarakat lebih baik semakin ditingkatkan dengan memfasilitasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khozin juga mengingatkan bahwa Indonesia dikenal sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan laporan World Giving Index yang dikeluarkan oleh Charities Aid Foundation (CAF). Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati peringkat pertama selama delapan tahun berturut-turut, sejak 2017 hingga 2024.
“Masyarakat Indonesia paling dermawan di dunia, biarkan itu organik dari bawah. Negara memfasilitasi dan membuat regulasi agar spirit warga difasilitasi dengan baik,” tegas Khozin.
Pernyataan Khozin ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan baru yang mendorong ASN dan masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan donasi Rp 1.000 per hari. Program tersebut menuai beragam respons publik, mulai dari dukungan hingga kritik mengenai transparansi dan mekanisme penyaluran dana.
Khozin berharap, pemerintah daerah tidak hanya menyalurkan ajakan sosial, tetapi juga memastikan setiap program memiliki dasar hukum yang kuat dan tata kelola yang sesuai dengan prinsip good governance.
Dw.