Yusril Ihza Mahendra Optimistis Indonesia Bisa Jadi Anggota OECD dalam Tiga Tahun

majalahsuaraforum.com, 12 Juni 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan optimisme tinggi terhadap peluang Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam tiga tahun ke depan. Menurutnya, keanggotaan ini merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang Indonesia menuju visi 2045.
OECD adalah organisasi internasional yang beranggotakan 38 negara, mayoritas negara maju, yang fokus pada kerja sama ekonomi dan pembangunan. Bergabung dengan OECD dinilai akan memperkuat posisi Indonesia di kancah global serta membuka peluang investasi dan akses pasar yang lebih luas.
“Keanggotaan di OECD merupakan lompatan besar dalam memperkuat fondasi hukum dan ekonomi kita. Ini bukan sekadar simbol status internasional, tetapi bagian dari komitmen Indonesia untuk memperkuat supremasi hukum, memberantas korupsi, dan menciptakan iklim investasi yang sehat,” ujar Yusril dalam keterangan persnya di Jakarta.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan ambisi besar Indonesia untuk keluar dari status negara berpendapatan menengah dan mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2045, bertepatan dengan satu abad kemerdekaan Republik Indonesia.
Proses aksesi ke OECD membutuhkan komitmen kuat dari negara calon anggota, termasuk aksesi terhadap sejumlah konvensi internasional yang dikeluarkan oleh organisasi tersebut. Salah satu langkah awal yang telah diambil adalah penyerahan memorandum awal oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kepada Sekretaris Jenderal OECD.
Selain itu, Indonesia juga telah menyatakan keinginannya untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention atau Konvensi Anti-Suap OECD—sebuah langkah penting dalam menunjukkan keseriusan Indonesia dalam reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Dengan bergabungnya Indonesia dalam konvensi-konvensi utama OECD, kita menunjukkan bahwa sistem hukum dan penegakan keadilan di Indonesia makin sejalan dengan standar global,” tambah Yusril.
Proses aksesi diperkirakan tidak mudah dan membutuhkan reformasi di berbagai sektor, termasuk sistem perpajakan, transparansi pemerintahan, serta perlindungan hak asasi manusia. Namun pemerintah optimistis, dengan sinergi antarlembaga dan dukungan masyarakat, Indonesia dapat memenuhi seluruh prasyarat dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Keanggotaan di OECD diyakini akan menjadi batu loncatan penting dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju dan berdaya saing tinggi.
Penulis: Lan.