Komdigi Tegaskan Tak Batasi Promo Gratis Ongkir E-commerce, Ini Penjelasannya

Jakarta, 19 Mei 2025 — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi program gratis ongkir yang dilakukan oleh platform e-commerce.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam keterangan resminya pada Minggu (18/5/2025).
“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelas Edwin.
Yang Diatur: Diskon oleh Kurir, Bukan Subsidi E-commerce
Edwin menjelaskan bahwa pembatasan hanya berlaku bagi diskon biaya ongkir yang diberikan oleh perusahaan kurir, khususnya jika potongan tersebut berada di bawah struktur biaya operasional seperti upah kurir, biaya angkut, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya.
Menurutnya, jika diskon semacam ini dibiarkan terus-menerus tanpa batas, akan muncul efek domino yang berbahaya:
-
Kurir dibayar tidak layak
-
Perusahaan kurir merugi
-
Mutu layanan pengiriman menurun
“Kita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama,” tegas Edwin.
Konsumen Tetap Bisa Nikmati Gratis Ongkir
Edwin menegaskan bahwa konsumen tetap bisa menikmati promo gratis ongkir setiap hari, selama subsidi tersebut diberikan oleh e-commerce sebagai bagian dari strategi promosi mereka.
“Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” imbuhnya.
Untuk Melindungi Ekosistem Digital dan Pekerja Kurir
Peraturan ini, kata Edwin, disusun setelah dialog intensif bersama pelaku industri logistik, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuan utamanya adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja.
“Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi,” pungkas Edwin.(Octa)