Ketum IPHI: Biaya Haji Gratis Itu Ekspresi Spontan, Fokusnya Efisiensi Ongkos


majalahsuaraforum.com  – Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Erman Suparno meluruskan pemberitaan mengenai keinginan IPHI agar biaya haji digratiskan di masa depan. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan ekspresi spontan yang sebenarnya ingin menekankan pentingnya efisiensi biaya penyelenggaraan haji.

Erman menyampaikan klarifikasi tersebut menyusul pemberitaan berjudul “IPHI Ingin Biaya Haji Digratiskan di Masa Depan” yang mengutip pernyataannya dalam Rapat Kerja Wilayah dan pengukuhan pengurus IPHI Provinsi Bali pada 10 Mei 2025.

“Pernyataan itu tidak dimaksudkan secara harfiah. Tentu tidak ideal jika biaya haji sampai digratiskan sepenuhnya, kecuali untuk warga negara Arab Saudi,” kata Erman dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025). “Yang saya maksudkan adalah pentingnya efisiensi dan upaya menekan ongkos haji.”

Ia menambahkan bahwa harapan efisiensi biaya ini juga menjadi perhatian pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya, pada 4 Mei 2025, menyampaikan pentingnya belajar dari negara lain seperti Malaysia yang dikenal mampu menyelenggarakan haji dengan biaya lebih murah.

Belajar dari Malaysia

Erman menjelaskan, Malaysia melalui Lembaga Tabung Haji telah mengelola dana masyarakat sejak 1963. Dana tersebut diinvestasikan secara luas, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di Australia, Singapura, Hong Kong, Korea, hingga Indonesia.

“Malaysia menempatkan dana haji ke sektor-sektor strategis seperti perkebunan, kelistrikan, hingga perumahan. Ini yang membuat mereka lebih siap secara finansial,” ujarnya.

Indonesia Masih Bertahap

Sementara itu, Indonesia baru membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Juni 2017 berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014. Menurut Erman, IPHI turut membidani lahirnya BPKH, namun lembaga ini masih menghadapi sejumlah tantangan di usianya yang masih muda.

“BPKH sempat diterpa isu miring, seperti digunakan untuk bayar utang pemerintah atau membiayai proyek infrastruktur. Ini tentu mengganggu fokus kerja mereka,” ujar mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2005–2009 itu.

BPKH dinilai bermain terlalu aman karena mayoritas investasinya ditempatkan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar 70%, serta deposito perbankan syariah sebesar 28%. Hanya kurang dari 2% yang dialokasikan ke investasi langsung.

Investasi Hotel di Arab Saudi

Meski begitu, Erman menilai langkah progresif mulai terlihat. Sejak 2023, BPKH melalui anak usahanya, BPKH Limited, menjalin kerja sama dengan sejumlah hotel di Makkah dan Madinah. Bahkan sejak Agustus 2024, BPKH Limited resmi mengelola dua hotel yaitu Anshar Golden Tulip Hotel di Madinah dan Hilton Convention Makkah.

“Ini langkah konkret agar Indonesia tak hanya menjadi konsumen. Investasi di sektor akomodasi penting untuk efisiensi biaya,” jelas Erman.

Proyeksi Dana Capai Rp 200 Triliun

Erman menyebut, dalam lima tahun ke depan dana kelolaan BPKH diproyeksikan mencapai Rp 200 triliun. Dengan investasi sebesar Rp 30 triliun secara bertahap, BPKH diperkirakan dapat menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp 24,78 triliun, dengan return tahunan dalam mata uang USD dan SAR di atas 18%.

“Jika dikelola dengan strategi progresif, dana haji kita bisa lebih produktif dan hasilnya bisa menekan biaya yang ditanggung jemaah,” ujarnya.

Karena itu, IPHI mendorong agar BPKH diberikan ruang lebih leluasa untuk berinvestasi secara aman, berkelanjutan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat.(Dew*)

Berita Terkait

Top