Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal Resmi Akui Palestina, Bagaimana Dampaknya?


majalahsuaraforum.com – 22 September 2025  Sebuah langkah bersejarah lahir pada Minggu (21/9), ketika Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal secara resmi mengakui Palestina sebagai negara. Keputusan ini dipandang sebagai titik balik besar dalam kebijakan luar negeri Barat, setelah sekian lama isu Palestina-Israel menjadi kontroversi yang belum menemukan jalan keluar.

Pengakuan tersebut membawa sinyal kuat mengenai dorongan terhadap realisasi solusi dua negara, terutama di tengah krisis kemanusiaan yang kian parah di Jalur Gaza.

Gelombang Dukungan Baru untuk Palestina Setelah langkah empat negara tersebut, sejumlah negara Eropa lain diperkirakan akan segera menyusul, termasuk Prancis, yang kemungkinan besar akan menyampaikan sikapnya dalam sidang Majelis Umum PBB yang dimulai Senin ini. Namun, perjalanan Palestina menuju pengakuan penuh masih menghadapi hambatan besar, salah satunya penolakan keras dari Amerika Serikat, sekutu utama Israel.

Syarat Kenegaraan dan Realitas Palestina Mengacu pada Konvensi Montevideo, syarat terbentuknya sebuah negara mencakup empat elemen: penduduk permanen, wilayah yang terdefinisi, pemerintahan, serta kapasitas menjalin hubungan internasional. Palestina dinilai masih menemui kendala pada poin wilayah, karena batas negaranya belum disepakati secara internasional.

Otoritas Palestina saat ini hanya berkuasa di sebagian wilayah Tepi Barat, sedangkan Jalur Gaza dikuasai Hamas sejak 2007. Perbedaan otoritas ini menciptakan dua struktur pemerintahan yang terpisah.

Meski demikian, para ahli hukum internasional menegaskan, pengakuan tidak serta-merta mendirikan negara, namun ketiadaan pengakuan pun tidak otomatis menghapus keberadaan sebuah negara.

Sejak PBB merancang pembagian wilayah Palestina pada 1947, perjalanan menuju kedaulatan penuh terus berlangsung melalui konflik, diplomasi, hingga lahirnya Perjanjian Oslo pada 1990-an. Perjanjian itu membuka jalan bagi pembentukan Otoritas Palestina, meski sampai kini solusi dua negara belum terwujud.

Tercatat, lebih dari tiga perempat negara anggota PBB sudah mengakui Palestina. Akan tetapi, setiap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB selalu terganjal hak veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan.

Implikasi dari Pengakuan Terbaru Bagi Palestina, pengakuan dari Inggris memiliki makna simbolis mendalam. Inggris adalah negara yang memiliki peran besar dalam lahirnya Israel pasca-Perang Dunia II. Karena itu, keputusan ini dipandang sebagai sinyal perubahan arah kebijakan yang dapat mempersempit ruang diplomatik Israel sekaligus membuka peluang baru bagi Palestina di panggung internasional.

Menurut Dr. Burcu Ozcelik, pakar Timur Tengah dari Royal United Services Institute, “pengakuan tersebut adalah kemenangan simbolis dan politik penting yang dapat mencegah upaya pemindahan paksa warga Palestina.”

Namun, di sisi lain, kondisi nyata di lapangan kemungkinan belum banyak berubah dalam waktu dekat. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menegaskan penolakannya: “Negara Palestina tidak akan pernah didirikan di sebelah barat Sungai Yordan.” Ia bahkan menyatakan rencana untuk memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat.

Prospek ke Depan Sejumlah pengamat menilai, meski pengakuan ini memberi angin segar bagi rakyat Palestina, jalan menuju tercapainya solusi dua negara masih terjal. Tanpa dukungan dari Amerika Serikat, harapan untuk mewujudkan perdamaian yang adil akan sulit dicapai.

Walaupun begitu, deklarasi pengakuan dari Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal memberi semangat baru serta memperkuat posisi Palestina dalam upaya diplomasi internasional. Bagi banyak warga Palestina, langkah ini menjadi secercah harapan di tengah konflik berkepanjangan yang belum berujung.

Red.

Berita Terkait

Top