Indonesia Tekankan Solidaritas Global untuk Atasi Krisis Rohingya


majalahsuaraforu.com – 1 Oktober 2025  Pemerintah Indonesia menegaskan perlunya solidaritas internasional untuk mencari solusi atas krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya. Menlu RI Sugiono menekankan bahwa permasalahan ini tidak bisa dilepaskan dari konflik politik dan krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar.

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu Sugiono dalam Konferensi Tingkat Tinggi mengenai Status Muslim Rohingya dan Minoritas Lainnya di Myanmar, yang berlangsung di sela Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di Markas Besar PBB, New York, Selasa (30/9/2025).

“Penyelesaian menyeluruh hanya dapat dicapai dengan mengatasi akar permasalahan melalui dialog inklusif, sejalan dengan Five-Point Consensus,” ujar Sugiono dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (1/10/2025).

Eksploitasi Rohingya oleh Jaringan Kejahatan Transnasional Sugiono juga menyoroti kondisi rentan yang dialami komunitas Rohingya. Menurutnya, kelompok ini kerap menjadi korban eksploitasi sindikat kriminal lintas negara, termasuk dalam kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Ia menegaskan bahwa Indonesia siap bertindak tegas terhadap jaringan kriminal tersebut. Namun, Sugiono menekankan pentingnya kerja sama lintas negara karena tidak ada satu pun negara yang mampu mengatasi masalah ini sendirian.

Peran ASEAN, Bali Process, dan Kerja Sama dengan Badan PBB Dalam kesempatan itu, Indonesia mendorong penguatan ASEAN serta Bali Process sebagai platform regional untuk menangani migrasi tidak teratur dan melindungi kelompok rentan.

Sugiono juga menyerukan pentingnya kolaborasi dengan lembaga internasional, termasuk UNODC, UNHCR, dan IOM, guna memberikan dukungan berkelanjutan kepada negara-negara penerima pengungsi.

Selain itu, Indonesia meminta negara-negara penandatangan Konvensi Pengungsi 1951, khususnya negara-negara maju, untuk memberikan akses lebih luas bagi pengungsi melalui program resettlement di negara ketiga.

 “Sudah delapan tahun pengungsi Rohingya hidup dalam ketidakpastian. Jangan biarkan ini menjadi dekade keputusasaan. Komunitas internasional harus berbagi tanggung jawab,” tegas Sugiono.

Mandat PBB dan Konsensus ASEAN Konferensi tingkat tinggi tersebut merupakan tindak lanjut dari Resolusi PBB 79/182, yang bertujuan memobilisasi dukungan politik global dan menyusun rencana aksi konkret. Fokus utama rencana ini adalah pada perlindungan HAM serta membuka jalan bagi repatriasi Rohingya secara sukarela, aman, dan bermartabat.

Sementara itu, ASEAN sendiri telah merumuskan Konsensus Lima Poin untuk Myanmar pada KTT ASEAN di Jakarta, 24 April 2021, sebagai respons atas krisis pasca kudeta militer Februari 2021. Konsensus tersebut mencakup penghentian kekerasan, pelaksanaan dialog damai, penunjukan utusan khusus ASEAN sebagai mediator, pemberian bantuan kemanusiaan, serta izin bagi utusan khusus untuk melakukan kunjungan ke Myanmar.

Komitmen Bangladesh Di sisi lain, Bangladesh juga menegaskan komitmennya untuk melindungi pengungsi Rohingya yang berada di Cox’s Bazar. Pemerintah Bangladesh menekankan pentingnya menekan Myanmar dan Tentara Arakan agar segera menghentikan kekerasan, memulai repatriasi yang berkelanjutan, serta mendorong stabilisasi di Rakhine dengan keterlibatan pemantau internasional.

Dengan pernyataan tersebut, Indonesia menegaskan kembali bahwa penyelesaian krisis Rohingya membutuhkan kerja sama erat antara komunitas internasional, negara-negara kawasan, serta lembaga global, demi memastikan hak asasi manusia dan masa depan yang lebih bermartabat bagi para pengungsi Rohingya.

Red.

Berita Terkait

Top