Harapan Petani Gayo Lues Pupus, Anggaran Pembangunan Jalan dan Irigasi Ditarik Pusat

majalahsuaraforum.com – Harapan petani di Kabupaten Gayo Lues untuk mendapatkan infrastruktur pertanian yang layak pupus sudah. Pemerintah Pusat disebut telah menarik kembali seluruh anggaran Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan perbaikan jalan produksi serta irigasi di wilayah tersebut.
Ketua Komunitas Perkebunan Kopi Gayo Lues, Ka’iman, menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan yang dianggap sangat merugikan petani. Pasalnya, berbagai komoditas unggulan seperti kopi, kakao, minyak serai, dan minyak nilam yang selama ini diekspor dan menguntungkan negara justru tidak dibarengi dengan perhatian terhadap infrastruktur dasar petani.
“Hari ini ada beberapa komoditas di Gayo Lues yang diekspor ke luar negeri, seperti kopi, kakao, minyak serai, dan minyak nilam. Tapi hasil dari ekspor itu tidak pernah kembali untuk memperbaiki akses jalan atau irigasi petani,” ujar Ka’iman, Jumat malam (16/5/2025).
Menurutnya, banyak lahan pertanian kini menjadi lahan tidur karena akses jalan yang tidak memadai. Ia pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan, jika kebutuhan dasar petani justru diabaikan.
“Jangan salahkan masyarakat jika banyak lahan tidur. Pemerintah harus pikirkan dulu bagaimana cara petani mengangkut hasil panennya,” tegasnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Gayo Lues, Suhardi, ST., membenarkan bahwa anggaran dari pusat untuk tahun 2025 memang sudah tidak tersedia. Total anggaran Rp96 miliar lebih, terdiri dari Rp65 miliar DAU SG dan Rp31 miliar DAK, telah ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Saat ini kami hanya bisa menunggu instruksi lebih lanjut. Mudah-mudahan anggaran tersebut bisa kembali dialokasikan melalui regulasi baru,” kata Suhardi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Sementara itu, Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tetap patuh pada Instruksi Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi. Namun ia menegaskan, pihaknya akan kembali melaporkan kondisi daerah ke Pemerintah Pusat dan mengajukan permohonan agar anggaran dikembalikan demi mendukung ketahanan pangan nasional.
“Kami akan ajukan kembali agar anggaran tersebut bisa digunakan untuk pembangunan jalan produksi dan irigasi yang sangat dibutuhkan petani,” kata Bupati.
Selain itu, Ka’iman juga meminta agar pemerintah segera mencari solusi hukum terkait status kebun kopi produktif yang berada di kawasan hutan lindung. Ia berharap agar lahan yang telah dikelola turun-temurun oleh masyarakat dapat dialihkan menjadi hutan konservasi atau produksi, demi menjamin keberlangsungan pertanian dan kehidupan petani.
“Petani di Negeri Seribu Bukit ini juga ingin hidup sejahtera, jangan hanya jadi penonton ketika hasil bumi mereka dinikmati pihak lain,” pungkasnya.(Dew*)