Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana menaikkan tarif parkir sebagai bagian dari penataan dan penindakan terhadap praktik parkir liar yang marak di pusat-pusat keramaian Ibu Kota.

majalahsuaraforum.com, Pramono telah meminta Satpol PP bekerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan parkir, khususnya di lokasi strategis seperti Pasar Tanah Abang dan jalur sepeda. Ia menegaskan bahwa fenomena parkir liar saat ini sangat merugikan: “parkir liar ini sudah sangat meresahkan” Belum disebutkan angka pastinya, tetapi langkah penertiban ini membuka kemungkinan penyesuaian tarif agar lebih efektif.
Strategi utama yang dipersiapkan Pramono adalah digitalisasi sistem parkir non-tunai, baik di tempat terbuka maupun tertutup. Model ini dirancang untuk menciptakan transparansi, meminimalkan biaya operasional, dan membatasi peluang pungutan liar. Ia menegaskan: “selama masih pakai uang cash, ruang untuk… keterlibatan ormas atau apapun, bisa terjadi”
Meski belum ada angka resmi tentang kenaikan tarif, berbagai pihak menilai digitalisasi dan sistem non-tunai akan memudahkan Pemprov DKI menetapkan skema tarif baru, yang kemungkinan lebih tinggi, guna mengatur permintaan parkir dan mendorong penggunaan transportasi umum.
Di samping penyesuaian tarif, Pramono juga ingin menertibkan para penunggak pajak kendaraan bermotor melalui integrasi sistem parkir dan pajak. Di masa depan, sistem validasi pajak bisa dikaitkan dengan izin parkir.
Secara keseluruhan, gerakan menaikkan tarif parkir yang direncanakan Gubernur Pramono bertujuan untuk:
* Memberantas parkir liar
* Memastikan sistem transparan dan bebas pungli melalui digitalisasi non-tunai
* Mengintegrasikan penegakan pajak kendaraan dalam proses parkir.
Saat ini, Pemprov DKI belum mengumumkan tarif baru secara resmi. Namun masyarakat dapat mengantisipasi perubahan dalam beberapa bulan mendatang, pasca uji coba sistem digital dan harmonisasi dengan satgas parkir serta instansi penegak hukum.
Penulis: Nala.