Dua Kabupaten Sumatera Barat Akan Bergabung ke Provinsi Baru, Sumatera Tengah

majalahsuaraforum.com – Wacana pembentukan provinsi baru di Pulau Sumatera kembali mencuat. Kali ini, dua kabupaten dari Provinsi Sumatera Barat disebut-sebut akan bergabung ke dalam provinsi baru yang bernama Provinsi Sumatera Tengah.
Dua kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok Selatan. Keduanya akan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tengah yang direncanakan terbentuk melalui pemekaran wilayah dari dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Riau.
Berdasarkan data sementara, Kabupaten Dharmasraya menyumbang sekitar 240,16 ribu penduduk, sementara Kabupaten Solok Selatan memiliki sekitar 181,87 ribu penduduk. Jika digabungkan, jumlah penduduk dari kedua kabupaten ini mencapai 422,03 ribu jiwa yang akan menjadi bagian dari provinsi baru tersebut.
Selain dari Sumatera Barat, Provinsi Riau juga dikabarkan akan melepas dua kabupaten untuk ikut bergabung dalam pembentukan Provinsi Sumatera Tengah. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait nama-nama kabupaten dari Riau yang akan dilepas.
Meskipun wacana ini sudah lama berkembang, pembentukan Provinsi Sumatera Tengah masih dalam tahap wacana dan belum mendapatkan persetujuan resmi dari pemerintah pusat. Proses pembentukan provinsi baru di Indonesia membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari kajian administratif, persetujuan pemerintah daerah, hingga pengesahan di DPR RI.
Jika Provinsi Sumatera Tengah benar-benar terbentuk, maka ini akan menjadi provinsi baru di Pulau Sumatera yang diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah-daerah yang selama ini dianggap masih tertinggal secara infrastruktur maupun ekonomi.
Masyarakat di kedua kabupaten tersebut menyambut isu ini dengan beragam tanggapan. Sebagian mendukung dengan harapan daerah mereka akan lebih diperhatikan, sementara sebagian lainnya masih menanti kejelasan dan transparansi dari proses pemekaran tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kesiapan untuk melepas dua kabupaten tersebut. Demikian pula dengan pemerintah pusat yang masih mengevaluasi rencana pemekaran wilayah berdasarkan kebutuhan dan urgensi daerah.(aan*)