Adian Napitupulu Usul Hapus Biaya Layanan dan Aplikasi Transportasi Online


Majalahsuaraforum.com – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mengusulkan penghapusan biaya layanan dan biaya aplikasi yang selama ini dibebankan kepada konsumen maupun pengemudi (driver) transportasi online. Menurutnya, kedua biaya tambahan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya memperburuk kondisi kesejahteraan mitra pengemudi.

Usulan itu disampaikan Adian dalam rapat dengar pendapat bersama para driver angkutan online yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Beban Ganda untuk Konsumen dan Driver

Adian menyoroti bahwa selain potongan komisi dari pendapatan driver yang bisa mencapai lebih dari 30 persen, perusahaan aplikator juga membebankan biaya tambahan kepada konsumen dalam bentuk biaya layanan dan biaya aplikasi.

“Misalnya ada order Rp 30 ribu, dari driver dipotong 30 persen oleh aplikator. Tapi di sisi lain, dari konsumen juga dipotong Rp 10 ribu lebih lewat biaya layanan dan biaya aplikasi. Jadi aplikator ambil dari dua sisi,” jelas Adian.

Ia menilai bahwa praktik tersebut merugikan baik konsumen maupun mitra driver, dan menguntungkan aplikator secara berlebihan.

“Kalau satu order aplikator bisa ambil Rp 10 ribu dari driver dan Rp 10 ribu dari konsumen, dikali jutaan transaksi per hari, mereka bisa kantongi hingga Rp 92 miliar per hari. Ini tidak masuk akal,” tegasnya.

Tak Ada Dasar Hukum

Lebih lanjut, Adian menyoroti bahwa pungutan berupa biaya layanan dan aplikasi tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menilai negara telah lalai dalam mengatur ekosistem transportasi daring.

“Biaya ini tidak punya dasar hukum sama sekali. Kita seperti hidup bernegara tanpa negara. Saya minta ini dicabut, tidak boleh ada biaya layanan dan biaya jasa aplikasi,” ujar Adian.

Ia juga menekankan bahwa permasalahan yang dihadapi driver bukan hanya soal potongan persentase penghasilan, tetapi juga struktur beban yang semakin berat akibat biaya-biaya tambahan yang dibebankan secara sepihak oleh aplikator.

Belajar dari India

Sebagai perbandingan, Adian menyebut India yang telah meninggalkan sistem potongan komisi dan beralih ke skema langganan aplikasi bagi driver. Menurutnya, sistem tersebut lebih masuk akal dan adil bagi para pengemudi.

“Di India sudah tidak ada lagi potongan per order. Driver berlangganan aplikasi, jadi lebih jelas hitungannya. Itu yang harus kita pikirkan untuk masa depan transportasi online di Indonesia,” ujarnya.

Seruan Regulasi yang Lebih Adil

Adian mendorong pemerintah dan DPR untuk menyusun regulasi yang lebih tegas dan adil dalam mengatur hubungan antara aplikator, pengemudi, dan konsumen. Ia menyatakan bahwa keseimbangan ekosistem digital ini penting agar tidak terjadi eksploitasi terhadap salah satu pihak.(lan**P)

Berita Terkait

Top