Menteri Agus:Waspadai Perebutan Lapangan Kerja Lokal Oleh Turis Asing Yang Jualan Di Bali

Majalahsuaraforum.com – Maraknya aksi warga negara asing (WNA) yang membuka usaha ilegal di Bali kembali menjadi sorotan publik. Salah satu bentuk pelanggaran yang menonjol adalah turis asing yang menjalankan bisnis seperti toko kelontong tanpa izin yang sesuai. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyebut praktik tersebut berpotensi mengambil alih peluang kerja milik warga lokal.
“Kalau mereka (turis asing) nanti merebut pekerjaan warga lokal, kan nanti kasihan mau kerja di mana warga lokal?” ujar Agus saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Selasa (20/5/2025), seperti dikutip Tribun Bali.
Modus Pelanggaran: Investasi Fiktif hingga Overstay
Agus menjelaskan, beberapa WNA menggunakan modus izin investasi yang tidak sah sebagai celah untuk bekerja secara ilegal. Pemerintah menemukan investor fiktif, kantor fiktif, serta aktivitas ilegal seperti menjadi pemandu wisata dan berdagang bebas.
Selain itu, pelanggaran yang banyak ditemukan adalah overstay, yakni melebihi masa izin tinggal yang diperbolehkan. Menurut Agus, pengawasan terhadap WNA sudah dilakukan sejak mereka tiba di Indonesia, dengan sistem yang terhubung langsung dengan Interpol.
“Informasi dari Interpol juga langsung tersambung dengan kita, sehingga pengawasan kepada mereka sudah berjalan sejak datang,” tegasnya.
Operasi Wira Waspada dan Bali Becik
Untuk menindak pelanggaran tersebut, pemerintah telah melakukan operasi gabungan di berbagai wilayah. Di Jakarta dan sekitarnya, operasi bertajuk Wira Waspada berhasil mengamankan 170 WNA, mayoritas karena kasus overstay. Sementara itu, di Bali, operasi Bali Becik menangkap 97 WNA, dengan 12 di antaranya dipastikan overstay dan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.
Regulasi Investasi Akan Dievaluasi
Menteri Imipas menyatakan bahwa pihaknya akan membahas secara serius regulasi investasi di tingkat kementerian agar tidak lagi menjadi celah bagi praktik ilegal.
“Ini yang akan kita bahas di level Kementerian agar dalam pengajuan izin investasi mereka tidak sedetail seperti itu,” ungkapnya.
Imbauan untuk Warga dan Harapan Pemerintah
Selain penindakan, Agus mengimbau masyarakat Bali untuk tetap tertib dan menjaga sikap, karena perilaku warga lokal dapat memberi contoh positif bagi para turis. Ia berharap kearifan lokal yang menjadi kekuatan budaya Bali bisa memperkuat nilai disiplin dan tanggung jawab sosial bagi para pendatang.(hil)