Sinergi Lapas Pasir Putih dan BNNK Cilacap Dalam Program Rehabilitasi


majalahsuaraforum com-Overview Program Rehabilitasi dan Refreshment Assessment Narkotika bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap (BNNK Cilacap) sebagai upaya upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak, merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri
Imipas, Agus Andrianto. Selasa, (07/10)

Program ini merupakan komitmen bersama antara Lapas Pasir Putih dan BNNK Cilacap untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR) dan perwujudan dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan), yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Andi Yudho, menyampaikan bahwa “Kolaborasi dengan BNNK Cilacap adalah implementasi dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju, khususnya dalam hal pemberantasan narkoba dan penguatan sinergi antar aparat penegak hukum”.

“Keberhasilan pemberantasan narkoba di dalam Lapas tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pada proses pemulihan, kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang keluar dari Lapas Pasir Putih adalah individu yang telah berubah total. Rehabilitasi adalah investas kami untuk masa depan mereka dan masyarakat,” Ungkap Kasi Binadik Satriya(hil)

Berita Terkait

Top