Pria Cabuli Bocah di Bojonggede, Korban Dirayu Pakai Layangan-Gelasan

majalahsuaraforum.com – Seorang pria di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur. Pelaku merayu korban dengan cara unik, yaitu menerbangkan layangan dan bermain gelasan.
Korban yang masih berusia 10 tahun awalnya merasa tertarik dengan aksi pelaku yang menerbangkan layangan di sekitar tempat tinggalnya. Pelaku kemudian mengajak korban bermain gelasan dan melakukan tindakan tidak pantas.
Orang tua korban curiga dan menanyakan kejadian yang dialami anaknya. Setelah mendapatkan pengakuan dari korban, orang tua melapor ke polisi.
Pelaku ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menemukan bukti yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal pencabulan anak di bawah umur.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat kepolisian setempat. Polisi mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang keamanan dan keselamatan.
Pen. Octa.