Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Tambang Nikel di Raja Ampat


majalahsuaraforum.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa hasil penyelidikan terkait aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, akan segera diumumkan ke publik. Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses perizinan dan operasional tambang yang menuai protes dari masyarakat dan aktivis lingkungan.

 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa tim penyidik dari Bareskrim Polri telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan tambang, serta saksi ahli lingkungan. “Kami sedang menyusun laporan akhir dan dalam waktu dekat hasilnya akan kami sampaikan secara resmi,” ujar Sandi kepada wartawan, Senin (23/6).

 

Kasus ini menjadi sorotan karena tambang tersebut beroperasi di kawasan yang dikenal memiliki ekosistem laut yang sangat sensitif dan menjadi bagian dari kawasan konservasi dunia. Berbagai kelompok masyarakat adat dan pemerhati lingkungan telah mengajukan keberatan terhadap keberadaan tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian nelayan setempat.

 

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Polri. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap kawasan konservasi dan hak masyarakat adat harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan investasi di Papua.

 

Pemerintah pusat sebelumnya telah meminta klarifikasi dari pemerintah daerah terkait penerbitan izin usaha tambang di kawasan tersebut. Dalam waktu dekat, koordinasi lintas kementerian dan juga direncanakan untuk membahas langkah-langkah lanjutan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat.

 

Pen. Hil. 

Berita Terkait

Top