Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Pemberangkatan 16 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah


majalahsuaraforum.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya keberangkatan pekerja migran ilegal. Sebanyak 16 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak dikirim ke Timur Tengah berhasil diamankan, sementara dua orang tersangka berinisial E dan H ditangkap dalam operasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi intelijen mengenai adanya pergerakan kelompok CPMI. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di kawasan bandara untuk mencegah praktik pengiriman tenaga kerja nonprosedural.

“Tim Satreskrim berhasil mencegah keberangkatan 16 orang CPMI tujuan Timur Tengah dan menangkap dua tersangka,” kata Yandri, Rabu (1/10/2025).

Keuntungan dan Jaringan Sindikat Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk setiap CPMI yang diberangkatkan. Polisi juga menemukan adanya indikasi keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga bertindak sebagai penyandang dana.

“Masih kami dalami. Saat ini keterangan para tersangka sedang dikembangkan, termasuk peran WNA tersebut,” ujar Yandri.

Modus yang digunakan sindikat ini adalah dengan menyamarkan status para pekerja migran menggunakan visa wisata. Dengan cara tersebut, para CPMI seolah-olah berangkat untuk tujuan liburan, padahal sesungguhnya mereka akan bekerja secara ilegal di luar negeri.

Kronologi Terbongkarnya Kasus Pengungkapan berawal dari laporan adanya keberangkatan delapan CPMI ke Arab Saudi pada 1 September 2025. Rombongan tersebut diketahui transit di Kuala Lumpur, lalu menuju Bengaluru (India), sebelum melanjutkan perjalanan ke Jeddah, Arab Saudi.

Namun, sebelum berhasil berangkat ke tujuan akhir, para CPMI tersebut berhasil diamankan petugas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, mereka digiring ke Polresta Bandara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya Pencegahan yang Terus Ditingkatkan Sepanjang periode Januari hingga September 2025, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menggagalkan 645 CPMI ilegal. Negara tujuan terbanyak adalah Kamboja, Malaysia, dan Timur Tengah.

“Upaya penindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi warga negara Indonesia dari tindak perdagangan orang dan risiko eksploitasi di luar negeri,” tegas Yandri.

Octa.

Berita Terkait

Top