Polda Sumut Tangkap Empat Kurir Narkoba di Serdang Bedagai, Sita 25 Kg Sabu dan Ribuan Pil Terlarang


majalahsuaraforum.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai dengan menangkap empat orang kurir. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 25 kilogram sabu, 5.842 butir ekstasi, dan 15.000 butir pil happy five.

Penangkapan para tersangka dilakukan setelah tim kepolisian memperoleh informasi mengenai adanya transaksi narkoba yang akan berlangsung di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya meringkus keempat pelaku di lokasi yang telah diintai sebelumnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa keempat tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas.

“Dalam proses pengembangan, para tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sabu yang dikemas dalam bungkus teh China, ribuan butir ekstasi, serta pil happy five yang tergolong sebagai obat keras berbahaya. Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah kendaraan dan alat komunikasi yang digunakan oleh para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif demi melindungi masyarakat dari ancaman zat berbahaya tersebut. 

“Ini bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Kombes Hadi.

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut.

 

Pen. Bnr. 

Berita Terkait

Top